Jawa TimurKriminal

Mantan Napi Terorisme Ahmadani Alias Ibrahim Bebas Dari Lapas Kelas IIB Lumajang

×

Mantan Napi Terorisme Ahmadani Alias Ibrahim Bebas Dari Lapas Kelas IIB Lumajang

Sebarkan artikel ini
Napi Terorisme, Ahmadani Alias Ibrahi ,Lapas Kelas IIB Lumajang

Napi Terorisme, Ahmadani Alias Ibrahi ,Lapas Kelas IIB Lumajang

Lumajang | Lenterainspiratif.id – Ahmadani alias Ibrahim seorang narapidana kasus terorisme dinyatakan bebas dari Lapas Kelas IIB pada, Selasa (21/9/2021).

Ahmadani merupakan pelaku terorisme yang terlibat aksi pengeboman di Gereja Oikumene, Samarinda pada 13 November 2016 silam. Ia divonis hukuman 6 tahun 8 bulan penjara.

Pria asal Samarinda, Kalimantan Timur itu baru umur 22 tahun itu sebelumnya telah mengucap ikrar NKRI. Setelah dibebaskan dari tahanan ia mengaku ingin menjadi seorang petani di kampung halamannya.

“Dia setelah bebas ingin kumpul sama keluarganya. Ingin bercocok tanam di Samarinda,” kata Agus Wahono, Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang.

Agus mengatakan, bisa dipastikan jika paham radikalisme yang dianut oleh mantan napi yang mendapat remisi 23 bulan 15 hari dari Kemenkumham tersebut telah luntur dan banyak berubah.

“Sepengalaman saya, kalau dia masih radikal tidak mau ikut salat jemaah. Dia tidak mau salatnya diimami orang lain. Tapi Dani kan enggak, dia mau ikut salat Jumat dan sudah bergaul seperti layaknya warga binaan lain,” terang Agus.

Diketahui, Ahmadani keluar dari Lapas Kelas IIB Lumajang sekitar pukul 08.45. Dia keluar dari lapas mengenakan jaket hoodie, setelan celana jeans lengkap dengan sneaker.

Selanjutnya oleh petugas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), mantan napi terorisme itu diantar sampai ke rumahnya. ( suf )