Lenterainspiratif.id | Lumajang – Jajaran Polres Lumajang Polda Jatim kembali menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi penertiban di kawasan Jalan Lintas Selatan (JLS) Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, petugas berhasil mengamankan 10 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
Seluruh kendaraan yang diamankan langsung dibawa ke Satlantas Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan penertiban dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
“Petugas langsung menuju lokasi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya balap liar di kawasan JLS Pasirian,” ujar Ipda Suprapto, Minggu (14/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, sejumlah kendaraan yang diamankan diketahui tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah. Selain itu, sebagian kendaraan juga telah dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis yang berlaku.
Menurut Ipda Suprapto, aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Balap liar sangat berisiko. Selain membahayakan diri sendiri, juga mengancam keselamatan masyarakat yang melintas. Karena itu kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pemilik kendaraan yang diamankan wajib melengkapi dokumen kendaraan dan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrikan sebelum dapat mengambil kembali kendaraan mereka.
Polres Lumajang juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya yang masih berusia remaja. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika mengetahui adanya aktivitas balap liar, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Ipda Suprapto.
Polres Lumajang menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lumajang. (*)













