MOJOKERTO , LenteraInspiratif.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Mojokerto Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Mojokerto, Senin (22/6/2026) sore. Mereka menolak sejumlah program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Aksi yang melibatkan PC PMII Mojokerto, HMI Cabang Mojokerto, BEM Mojokerto, dan IMM tersebut sempat memanas saat massa berusaha memasuki area gedung dewan. Aksi saling dorong dengan aparat kepolisian tak terhindarkan sebelum akhirnya situasi kembali kondusif setelah pimpinan DPRD Kota Mojokerto menemui massa aksi.
Sebelum menggelar unjuk rasa, mahasiswa melakukan long march dari Terminal Kertajaya menuju pusat Kota Mojokerto. Massa juga sempat memblokade Jalan Bypass Mojokerto di kawasan Simpang Lima Kenanten yang mengakibatkan arus lalu lintas tersendat.
Dalam aksinya, mahasiswa membawa delapan tuntutan. Selain menolak revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang perubahan ketiga atas UU Kepolisian, mereka juga mendesak pemerintah menghentikan sementara dan melakukan evaluasi total terhadap program MBG serta KDKMP.
Massa juga menuntut pemerintah menegakkan amanat Pasal 33 UUD 1945 secara berdaulat, memperkuat kemandirian ekonomi nasional, melakukan reshuffle kabinet berdasarkan kompetensi, mengembalikan kepercayaan publik, mengusut dugaan penyuapan di BPK, hingga mengevaluasi penyaluran bantuan pangan yang dinilai belum tepat sasaran.
Ketua PC PMII Mojokerto, Muhammad Nur Fadillah, menilai sejumlah program pemerintah yang saat ini dijalankan terkesan populis namun belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis menyedot anggaran besar, termasuk dari sektor pendidikan yang seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Banyak guru honorer yang hingga hari ini masih menerima gaji Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per bulan. Sementara anggaran besar justru diarahkan untuk program yang manfaatnya masih perlu dievaluasi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan dan hanya menguntungkan kelompok tertentu.
“Guru adalah ujung tombak mencerdaskan kehidupan bangsa. Tetapi faktanya masih banyak yang kesejahteraannya jauh dari layak,” katanya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi mahasiswa dan berkomitmen meneruskannya kepada DPR RI.
Menurut Ery, sejumlah tuntutan yang disampaikan mahasiswa, termasuk terkait revisi UU Polri, MBG, dan KDKMP, memang perlu dikaji dan dievaluasi secara menyeluruh sebelum dijalankan lebih lanjut.
“Kami sepakat agar kebijakan-kebijakan tersebut dikaji ulang dan dianalisis kembali pelaksanaannya. Khusus MBG dan KDKMP, kami mendorong adanya evaluasi total karena secara konsep program ini baik, tetapi dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai persoalan di daerah,” ujarnya.
Ia menilai penghentian sementara program dapat menjadi langkah untuk melakukan perbaikan sebelum kebijakan tersebut dilanjutkan.
“Harapannya setelah dievaluasi, pelaksanaan program ke depan bisa lebih baik dan tepat sasaran dibandingkan kondisi saat ini,” tambahnya.
Usai menyampaikan aspirasi di DPRD Kota Mojokerto, massa melanjutkan aksi ke DPRD Kabupaten Mojokerto. Selain membawa tuntutan yang sama, mahasiswa juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan serta mengusut tuntas praktik pertambangan ilegal atau galian C yang masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto.













