Jawa TimurPeristiwa

Kompak Curi Motor Hingga 30 Kali, Pasutri di Nganjuk Dibekuk Polisi

×

Kompak Curi Motor Hingga 30 Kali, Pasutri di Nganjuk Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku Curanmor, Berita Nganjuk
Pasutri pelaku curanmor

Lenterainspiratif.id | Nganjuk – Pasangan suami istri YM (28) dan NA (22) yang tinggal di rumah kontrakan Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk diamankan polisi karena puluhan kali melakukan aksi pencurian motor.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra mengatakan, polisi juga menangkap AA (33) asal Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban sebagai penadah. Sedangkan ada empat kejadian yang dilakukan oleh pelaku di wilayah Nganjuk.

“Terakhir, mereka menggasak motor milik jemaah di Masjid Al Fatah Dusun Kasraman, Desa Kraton, Kecamatan Mojo pada Senin (23/1/2023). Saat itu korban tengah menunaikan salat isya,” kata Teddy Senin (13/2/2023)

“Lainnya, mereka menggasak motor di area parkir SDN Kanyoran 2, Desa Kanyoran, di depan PT BDI Desa Tiron, Kecamatan Banyakan serta di dekat musala Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan,” tambahnya.

Menurut Teddy, pasangan suami istri tersebut sudah menjalankan aksinya hingga 30 kali.

“Pelaku ini sudah menjalankan aksinya sebanyak 30 kali di wilayah Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Kabupaten Nganjuk,” katanya dalam press conference di halaman Polres Kediri Kota, Senin (13/2/2023).

Dalam aksinya, tambah Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana keduanya kompak berbagi peran. Motor dinaiki oleh NA lalu didorong oleh YM saat pemiliknya lengah.

“Istrinya NA membawa motornya dan didorong menggunakan kaki oleh YM,” jelasnya.

Lanjut Tomy Prambana, barang motor curian tersebut lalu dikumpulkan di kontrakan milik pelaku YM dan NA di Desa Tanjungtani Kecamatan Prambon, Kabupaten Kediri. Setelah itu dijual kepada AA (penadah) di daerah Kabupaten Tuban yang kemudian dijual kembali secara online.

“Ada sebanyak 16 unit motor curian yang berhasil kami amankan dari pelaku,” lanjut Tommy. (Ji)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *