Lenterainspiratif.id | Jember – Jajaran Polres Jember Polda Jawa Timur kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Seorang residivis berinisial H (29), warga Sumberbaru, Jember, berhasil diamankan polisi setelah diketahui terlibat dalam aksi pencurian di sedikitnya 18 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Jember.
Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban, NN (58), seorang guru warga Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates.
“Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih merah yang diparkir di depan rumah keluarganya di Lingkungan Winosari, Kelurahan Mangli pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026,” ujar AKBP Bobby, Jumat (12/6/2026).
Saat kejadian, kendaraan korban diparkir dalam kondisi terkunci setang. Namun ketika hendak digunakan pada pagi harinya, motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka H. Ironisnya, pelaku ditangkap saat hendak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jalan Nusa Indah, Kecamatan Patrang, Jember.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka H diketahui merupakan residivis dan mengakui telah melakukan aksi serupa di 18 lokasi berbeda. Polisi juga mengungkap adanya keterlibatan seorang penadah berinisial AG yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dari pengembangan kasus, kami juga menemukan barang bukti di rumah penadah AG berupa sepeda motor Honda Beat yang sesuai dengan laporan korban,” tambah Kapolres.
Polisi saat ini masih terus memburu keberadaan rekan pelaku serta penadah yang terlibat dalam jaringan curanmor tersebut. Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Jember.
Atas perbuatannya, tersangka H dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Polres Jember menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan jalanan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Jember. (*)













