BeritaJawa BaratJawa Timur

Kencan Berujung Penipuan, Pria Asal Jombang Gasak Motor Janda Surabaya di Mojokerto

×

Kencan Berujung Penipuan, Pria Asal Jombang Gasak Motor Janda Surabaya di Mojokerto

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Lenterainspiratif.id – Aksi penipuan bermodus perkenalan di media sosial kembali terjadi di wilayah Mojokerto. Seorang pria asal Kabupaten Jombang diringkus polisi setelah membawa kabur sepeda motor milik seorang janda asal Surabaya saat pertemuan pertama.

 

Pelaku diketahui berinisial AS (42), warga Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Sementara korban berinisial P (56), warga Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya.

 

Kanit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Edy Santoso, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

 

“Benar, pelaku sudah kami amankan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

 

Peristiwa ini bermula dari perkenalan korban dan pelaku melalui Facebook. Komunikasi kemudian berlanjut ke WhatsApp hingga akhirnya keduanya sepakat untuk bertemu.

 

Pertemuan berlangsung di sebuah warung bakso di wilayah Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Namun, saat korban tengah memesan makanan, pelaku melancarkan aksinya.

 

Dengan alasan hendak membeli obat, pelaku mengambil kunci sepeda motor milik korban dan langsung meninggalkan lokasi. Meski korban sempat tidak mengizinkan, pelaku tetap membawa kendaraan tersebut.

 

Korban menunggu sekitar 30 menit, namun pelaku tak kunjung kembali. Menyadari menjadi korban penipuan, korban kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk memesan ojek online dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polres Mojokerto.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Kesamben, Jombang.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

 

Hasil pemeriksaan mengungkap, pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali dengan modus yang sama, yakni berkenalan melalui media sosial sebelum melancarkan penipuan.

 

Saat ini pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Mojokerto.

 

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial, terutama terkait pemberian kepercayaan maupun barang berharga.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id