Jawa TimurKriminal

Jual Motor Curian Lewat Facebook, Pemuda di Kediri Diciduk Polisi

×

Jual Motor Curian Lewat Facebook, Pemuda di Kediri Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Curi motor, Berita Kediri
Pelaku pencurian

Lenterainspiratif.id | Kediri – Gara-gara nekat menjual motor yang dicurinya di Kediri melalui Facebook, pemuda berinisial ATW (21), asal Dusun Genuk, Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang diciduk polisi.

Kapolsek Pagu, AKP Suharsono mengatakan, pelaku mencuri motor Honda Beat bernopol AG 6821 ECH milik Sopoyong (58), warga Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

Pencurian motor itu dilakukan pelaku di persawahan setempat sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (11/2/2023) lalu.

Setelah itu, korban memarkirkan motornya di pinggir jalan dalam keadaan terkunci. Dia kemudian mencari rumput, sekitar 50 meter dari motornya.

“Sekitar 30 menit kemudian, saat korban berniat pulang, tiba-tiba melihat motornya sudah tidak ada di tempat,” ujar Kapolsek Pagu, AKP Suharsono, Kamis (23/2/2023).

Satu jam berselang, korban melapor kejadian pencurian tersebut ke Polsek Pagu.

“Setelah menerima laporan langsung dilakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan korban maupun saksi-saksi serta ciri-ciri motor yang hilang,” terang Suharsono.

Dalam penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Pagu mendapati adanya aktivitas jual beli Facebook dengan motor yang mirip dengan milik korban. (Dad)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *