Jawa TimurKriminal

Jadi Penadah Hewan Curian, Mantan Kades di Probolinggo Dibekuk Polisi

×

Jadi Penadah Hewan Curian, Mantan Kades di Probolinggo Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Penadah hewan curian, Mantan Kades
Hewan curian

Lenterainspiratif.id | Probolinggo – Dua penadah hewan curian di Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo dibekuk polisi. Salah satu tersangka adalah seorang Kepala Desa (Kades).

Mantan Kades tersebut adalah Samsul Arifin (47). Dia pernah menjadi Kepala Desa Pohsangit Ngisor. Sedangkan rekannya adalah Sulaiman (45), warga Desa Pohsangit Tengah.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan pelaku langsung diringkus.

“Dan benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, ada 6 ekor sapi yang berada di rumah Samsul Arifin, selain itu, kita juga mengamankan satu pelaku lain, Sulaiman yang merupakan rekan mantan kades ini,” kata Jamal, Minggu (17/9/2023).

Pelaku, dan 6 ekor sapi, kata Jamal, dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota. Selain itu dari proses penyelidikan dengan melakukan olah TKP, pencurian 6 ekor sapi ini berada Kelurahan Pakistaji, Jrebeng, dan Kanigaran, Kota Probolinggo.

“Untuk 6 ekor sapi ini, 3 ekor sapi sudah diketahui pemiliknya yang saat ini sudah mendatangi dan memastikan sapinya yang berada Polres Probolinggo Kota,” ungkapnya.

Saat ini, kata Jamal, pihaknya juga masih fokus mengejar eksekutor atau pelaku pencuriannya yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

“Kami masih mengejar pelaku atau eksekutor pencurian hewan yang kabur. Sementara untuk dua pelaku ini atas perbuatannya kami kenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkas Jamal. (Dad)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *