BeritaJawa Timur

Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi, Satu ABK Diamankan

×

Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi, Satu ABK Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi, Satu ABK Diamankan

Lenterainspiratif.id | Kota Probolinggo – Upaya penyelundupan puluhan satwa dilindungi ke wilayah Probolinggo berhasil digagalkan jajaran Polres Probolinggo Kota Polda Jawa Timur. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial YP (22) yang merupakan anak buah kapal (ABK).

 

Kapolres Probolinggo Kota, Rico Yumasri, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman satwa dilindungi melalui jalur laut.

 

“Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui membawa puluhan satwa dilindungi,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui mengangkut sebanyak 38 ekor satwa dilindungi yang berasal dari Maluku dengan tujuan Probolinggo. Satwa tersebut terdiri dari berbagai jenis langka seperti Cenderawasih Raja, Nuri Bayan Merah, Perkici Pelangi, Kakatua Jambul Kuning, Kakatua Tanimbar, hingga Pelandu Nugini.

 

Untuk mengelabui petugas, satwa-satwa tersebut disembunyikan di dalam karung, kardus, serta keranjang plastik dan ditempatkan di ruang tertutup kapal.

 

“Ini merupakan kejahatan serius karena menyangkut kelestarian ekosistem dan satwa dilindungi,” tegas Rico.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d jo Pasal 21 ayat (2) huruf a dan e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 15 tahun serta denda mencapai Rp5 miliar.

 

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merusak lingkungan dan mengancam kelestarian satwa liar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id