Mojokerto | lenterainspiratif.id – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) Kota Mojokerto memastikan seluruh proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung perkantoran tahun anggaran 2026 telah berkontrak. Pemerintah menargetkan pengerjaan rampung sesuai spesifikasi, mutu, dan jadwal yang ditetapkan.
Kepala Bidang Penataan Ruang, Bangunan, dan Bina Konstruksi DPUPR Perakim Kota Mojokerto, Ferry Hendri Koerniawan, mengatakan pihaknya melakukan pemantauan berkala ke lokasi proyek.
“Semua proyek sudah berkontrak,” ujar Ferry kepada wartawan, Senin (4/8).
Lima Proyek Besar Dimulai Sejak Tiga Bulan LaluMenurut Ferry, lima proyek dengan nilai di atas Rp1 miliar telah berjalan sejak tiga bulan lalu. Proyek-proyek tersebut tersebar di beberapa titik strategis di Kota Mojokerto.
Dua di antaranya berlokasi di Jalan Bhayangkara, yakni Pembangunan Markas BPBD Kota Mojokerto senilai Rp2,1 miliar dan Pembangunan Kantor Baznas dan Forum CSR senilai Rp1,9 miliar.
Tiga proyek lainnya meliputi Pembangunan Prasarana Gelora Ahmad Yani senilai Rp1,4 miliar untuk pembangunan pagar dan area parkir, Lanjutan Rehabilitasi Eks Gedung DPRD Tahap 2 senilai Rp1,3 miliar yang akan difungsikan sebagai ruang pertemuan di lantai 2 Balai Kota, serta Pembangunan Sarana dan Prasarana Kantor Kecamatan Kranggan senilai Rp1,2 miliar berupa penataan lanskap halaman.
Selain melalui mekanisme lelang, sebagian pekerjaan juga dilakukan lewat penunjukan langsung. Salah satunya adalah rehabilitasi Kantor Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon dengan pagu anggaran Rp298 juta.
Fokus pada Peningkatan Pelayanan PublikFerry menegaskan seluruh proyek infrastruktur tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Peninjauan terus kami lakukan agar pekerjaan sesuai spesifikasi, tepat mutu, tepat waktu, dan memberi manfaat optimal,” tegasnya.
DPUPR Perakim berkomitmen mengawal setiap tahapan pembangunan agar seluruh proyek 2026 dapat diselesaikan sesuai target dan memberikan dampak langsung bagi warga Kota Mojokerto. ( Roe)













