EkonomiWisata

DLH Kota Mojokerto Wajibkan Pengelolaan Sampah Mandiri di Kawasan, Fasum, dan HOREKA

×

DLH Kota Mojokerto Wajibkan Pengelolaan Sampah Mandiri di Kawasan, Fasum, dan HOREKA

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO. Lenterainspiratif.id  – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperkuat upaya pengurangan sampah dari sumbernya. Upaya itu dilakukan dengan mewajibkan pengelolaan sampah mandiri di kawasan, fasilitas umum (fasum), serta hotel, restoran, dan kafe (HOREKA).

Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mengamanatkan pengurangan sampah secara terpadu. Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Mojokerto telah menerbitkan surat edaran terkait pengelolaan sampah untuk kawasan, fasum, dan HOREKA.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan, setiap penanggung jawab atau pengelola kawasan, fasum, maupun HOREKA wajib melakukan pengelolaan sampah secara mandiri di lokasi masing-masing.

*Wajib Pilah Sejak dari Sumber*
Plt. Kepala DLH Kota Mojokerto, Ikromul Yasak, menjelaskan pengelolaan harus dimulai dari pemilahan sampah di sumber.

“Sampah wajib dipilah meliputi sampah B3, sampah organik, sampah anorganik, dan sampah residu. Ini langkah penting agar pengelolaan lebih efektif dan tidak seluruhnya berakhir di TPA,” ujar Yasak.

Ia merinci, sampah B3 wajib dikelola melalui pihak ketiga yang memiliki izin pengelolaan limbah B3. Sementara sampah organik harus diolah secara mandiri menggunakan komposter, biopori, budidaya maggot, atau metode pengolahan organik lainnya.

Untuk sampah anorganik, pengelola diwajibkan mengumpulkannya dalam kondisi bersih, kering, terpilah, dan tidak tercampur dengan sampah organik, limbah B3, maupun residu agar dapat didaur ulang.

*Kurangi Timbulan dan Ciptakan Nilai Ekonomi*
Menurut Yasak, pengelolaan sampah mandiri bertujuan mengurangi timbulan sampah sekaligus meningkatkan pemanfaatan kembali material yang memiliki nilai ekonomi.

“Melalui pengelolaan yang baik, sampah tidak hanya menjadi beban lingkungan tetapi juga dapat memberikan nilai manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Selain mendorong pengelolaan mandiri di kawasan, fasum, dan HOREKA, DLH juga intensif melakukan pembinaan kepada masyarakat. Pembinaan meliputi pengelolaan sampah rumah tangga melalui bank sampah, pembuatan kompos dengan biopori, serta produksi ecoenzim. ( ROE )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id