Jawa TimurPolitik

DPRD Kota Mojokerto Usulkan Raperda Pencegahan Permukiman Kumuh, Fokus Ciptakan Hunian Layak dan Sehat

×

DPRD Kota Mojokerto Usulkan Raperda Pencegahan Permukiman Kumuh, Fokus Ciptakan Hunian Layak dan Sehat

Sebarkan artikel ini

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto melalui Komisi II mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh. Regulasi tersebut disiapkan sebagai langkah penataan lingkungan permukiman agar lebih bersih, sehat, nyaman, dan layak huni bagi masyarakat.

 

Koordinator Komisi II DPRD Kota Mojokerto yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Arie Hernowo mengatakan, usulan Raperda itu dilatarbelakangi masih adanya sejumlah kawasan permukiman yang dinilai kurang tertata di wilayah Kota Mojokerto.

 

“Masih terdapat sejumlah kawasan permukiman yang kondisinya kurang tertata. Dengan adanya Perda ini nantinya kualitas kawasan tersebut dapat ditingkatkan sehingga tidak lagi masuk kategori permukiman kumuh,” ujar Arie Hernowo, Sabtu (16/5/2026).

 

Menurutnya, peningkatan kualitas kawasan permukiman nantinya dilakukan melalui penyediaan serta perbaikan fasilitas pendukung lingkungan, mulai dari infrastruktur dasar hingga fasilitas umum penunjang kebutuhan masyarakat.

 

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman untuk ditempati warga.

 

Selain fokus pada peningkatan kualitas kawasan yang sudah ada, Raperda tersebut juga akan mengatur langkah pencegahan agar kawasan perumahan dan permukiman yang telah tertata tidak kembali berubah menjadi kawasan kumuh.

 

“Untuk pembangunan perumahan atau permukiman baru juga harus memenuhi syarat penyediaan fasilitas yang memadai, sehingga sejak awal dapat dicegah munculnya kawasan kumuh,” tegasnya.

 

Saat ini, Komisi II DPRD Kota Mojokerto masih melakukan pembahasan intensif terkait konsep serta mekanisme pengaturan dalam Raperda tersebut. Pembahasan mencakup standar lingkungan perumahan, penyediaan fasilitas umum, hingga sistem penataan kawasan permukiman agar tetap bersih, sehat, dan tertib.

 

DPRD berharap keberadaan regulasi tersebut nantinya dapat menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan kawasan kumuh sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kota Mojokerto. (Roe/adv)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id