Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Musibah tragis terjadi saat pengajian umum dan sholawat bersama Ning Umi Laila di Dusun Gedeg Wetan, Desa Gedeg, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jumat (22/5/2026) malam. Seorang mahasiswa bernama Primasta Firdausi Nuzula (26) meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik di lokasi acara.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.05 WIB di halaman Musholla Wakaf Darun Na’im saat kegiatan Halal Bihalal dan menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tengah berlangsung. Acara yang digelar Takmir Musholla Darun Na’im itu dihadiri ratusan jamaah dan diisi pengajian serta lantunan sholawat.
Saat kejadian, kondisi cuaca diketahui sedang hujan deras. Tiba-tiba terdengar teriakan dari arah samping kiri panggung yang meminta pertolongan karena ada orang tersengat listrik.
Korban kemudian dievakuasi oleh warga dan panitia menuju RSUD RA Basoeni Gedeg untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nahas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Selain korban meninggal, dua orang lainnya juga dilaporkan ikut tersengat listrik dan mengalami luka sehingga harus mendapatkan perawatan medis. Mereka adalah Sriati (64), warga Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, yang kini menjalani rawat inap di RSUD RA Basoeni, serta Moch. Raffa Al Falaq (24), warga Dusun Gedeg Wetan.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Dugaan sementara korban tersengat arus listrik yang berasal dari kabel atau stop kontak yang terkena air hujan, kemudian arus merambat ke meja operator yang berada di dekat korban,” ujar Ipda Jinarwan.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui merupakan tim operator video streaming dalam kegiatan tersebut dan diduga turut memasang instalasi listrik yang digunakan selama acara berlangsung.
Petugas dari Unit Reskrim Polsek Gedeg bersama Tim Inafis Polres Mojokerto Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa kabel audio.
Sementara itu, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dalam dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah. Jenazah korban kemudian dibawa pulang ke rumah duka di Lingkungan Sentanan, Kota Mojokerto, untuk dimakamkan pada Sabtu (23/5/2026).













