Pesantren Tidak Termasuk, Ini Bangunan yang Boleh Berdiri di LP2B

Lenterainspiratif.id – Pemerintah melarang siapapun mengalihfungsikan atau mendirikan bangunan di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hal ini sebagai upaya menjaga lahan pertanian di Indonesia yang mulai tergerus industri dan perumahan. Meski begitu, Pemerintah masih memberikan toleransi pendirian bangunan di atas LP2B untuk beberapa hal. Kebijakan penetapan LP2B ini mulai diberlakukan pemerintah sejak tahun 2009. …