HukumKriminal

7 Pejabat Pertamina Ditetapkan Tersangka Korupsi Minyak Mentah

×

7 Pejabat Pertamina Ditetapkan Tersangka Korupsi Minyak Mentah

Sebarkan artikel ini
Salah satu tersangka

Jakarta, LenteraInspiratif.idKejaksaan Agung, melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Para tersangka langsung ditahan untuk memperlancar proses hukum dan mencegah penghilangan barang bukti.

 

“Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan tujuh saksi menjadi tersangka,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).

 

Penyidik menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Mereka yaitu, Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, YF Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping, SDS Komisaris PT Pertamina Patra Niaga, AP, HS, JS, dan TH yang berasal dari unsur swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan transaksi minyak mentah.

 

“Para tersangka diduga mengatur hasil Rapat Optimasi Hilir (OH) sesuai kepentingan mereka. Dugaan manipulasi ini menyebabkan kerugian negara yang besar, meskipun angka pastinya masih dalam proses perhitungan,” ungkap Harli Siregar.

 

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan. Para tersangka ditahan untuk mencegah upaya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Ia juga menyebut bahwa masih ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini.

 

“Kami akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *