HukumJawa Timur

Update TPPU MKP, Ini Alasan Mobil Pajero Mantan Bupati Mojokerto Tidak Disita KPK

×

Update TPPU MKP, Ini Alasan Mobil Pajero Mantan Bupati Mojokerto Tidak Disita KPK

Sebarkan artikel ini
Pungkasiadi saat menjadi saksi di sidang TPPU MKP, Rabu (11/5/2022)

Mobil, Pajero, MKP, Pungkasiadi, Mantan Bupati Mojokerto, TPPU MKP
Pungkasiadi saat menjadi saksi di sidang TPPU MKP, Rabu (11/5/2022)

Lenterainspiratif.id | Surabaya  – Pungkasiadi mengakui jika dirinya pernah menerima uang dari MKP untuk pembelian mobil miliknya. Meski begitu, Mobil Pajero milik mantan Bupati Mojokerto ini tidak disita KPK.

Fakta tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Gratifikasi dengan Terdakwa Mustofa Kamal Pasa (MKP), Rabu (11/5/2022).

Pungkasiadi mengakui adanya suntikan dana dari MKP saat dirinya membeli Mobil Pajero miliknya. Uang sebesar Rp 250 juta ini ia dapat awal tahun 2015.

“Itu (pemberian uang) sebelum jadi wakil bupati sebesar Rp 250 juta itu untuk DP. Awalnya dealer minta uang DP sebesar Rp 300 juta cuman saya nego,” ucapnya di Ruang Cakra, PN Tipikor Surabaya, Rabu (11/5/2022).

Ketua Majelis Hakim, Marper Pandiangan sempat menanyakan keberadaan mobil tersebut saat ini. “Apa sudah disita,” tanya Majelis Haki.

Pungkasiadi menjawab jika mobil pajero miliknya tidak disita oleh KPK. Hal ini lantaran uang Pungkasiadi telah menyerahkan uang pemberian MKP ke KPK.

“Mobilnya masih di saya. Soalnya saya sudah memberikan uang DP Mobil ke KPK,” jawab pria yang akrab disapa Pung.

Pung juga mengatakan jika uang pengganti DP Mobil Pajero ini ia serahkan ke KPK saat menjalani penyidikan. “Saya serahkan saat disidik,” akunya.

Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat Bupati Mojokerto tahun 2018 hingga 2021 ini memaparkan, Mobil Pajero tersebut ia beli dengan cara dicicil selama satu tahun, adapun total harga mencapai Rp 458 juta.

“Totalnya (harga mobil) tidak jauh dari Rp 500 juta. Saya mengangsur tiap bulan Rp 35 juta,” lanjut pria yang akrab disapa Pung ini.

Pungkasiadi juga memaparkan, dalam pembelian mobil tersebut dirinya hanya dibantu MKP sebatas DP-nya saja. Adapun untuk pelunasan, dirinya membayar dengan uang miliknya sendiri.

“Saya seorang petani, peternak, penjual gula, jadi saya sanggup membeli mobil tersebut sendiri yang mulia,” papar Pung.

Mantan Wabup Mojokerto H. Pungkasiadi, mantan Ketua KPU Mojokerto Ayyuhannafiq, Notaris Budi Yulianto, Agus Basuki mantan anggota DPRD F-PDIP pernah jadi tim sukses, Natalia Alianto, kerja di Shoroom 2003-2014 di Surabaya, Siti Mardiana staf Dinas PUPR, Mardiasih Kepala Bappenda, Yuni Fauziah staf Dinas PUPR dan Sumari swasta ( jual beli tanah). (Diy).

Print Friendly, PDF & Email