Jawa TimurKriminal

Spesialis Curanmor Antar Kota Di Pasuruan Akhirnya Diringkus Polisi

×

Spesialis Curanmor Antar Kota Di Pasuruan Akhirnya Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Spesialis Curanmor Antar Kota Di Pasuruan Akhirnya Diringkus Polisi
pelaku saat mempraktekan teknik merusak kunci motor

Spesialis Curanmor Antar Kota Di Pasuruan Akhirnya Diringkus Polisi
pelaku saat mempraktekan teknik merusak kunci motor

Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Pelaku curanmor di wilayah Prigen BS (31) berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Pasuruan. Pelaku diketahui adalah warga Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, BS ini adalah spesialis pelaku curanmor antar kota. Pelaku pernah berurusan dengan polisi pada tahun 2016 dengan hukuman penjara saya tahun.

Dan kedua di Mojokerto, di tahan dua tahun. Tersangka ini baru bebas di tahun 2019 kemarin. Selepas bebas, tersangka kembali beraksi.

“Bebas dari penjara, yang bersangkutan tetap mencuri sepeda motor. Tersangka mengaku sudah sembilan kali mencuri sejak bebas,” katanya, Sabtu(10/7/2021).

Dalam menjalankan aksinya pelaku selalu di temani oleh kedua rekannya yang merupakan sama-sama sindikat curanmor.

“Ini sedang kami dalami. Anggota sedang menelusuri siapa saja teman BS. Yang jelas kami akan menyelidikinya,” sambung dia.

Dari hasil pemeriksaan, kepada polisi pelaku mengaku jika uang hasil pencurian sepeda motor tersebut di gunakan untuk membeli narkoba. Pelaku biasanya mengambil motor yang sedang di parkir atau di tinggal pemiliknya

“Sisanya baru di berikan tersangka kepada keluarganya, setelah memberli narkoba,” ungkap pria yang juga pernah menjabat Kasatreskrim Polres Pamekasan ini.

“Setelah ada kesempatan, tersangka dan temannya langsung bergerak cepat dengan merusak kunci menggunakan kunci T,” lanjutnya.

Selanjutnya, tersangka langsung membawa sepeda motor para korban ini dan langsung di jual.

“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati saat meninggalkan kendaraan bermotor miliknya,” pungkas dia. ( suf )

Print Friendly, PDF & Email