MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id – Seorang sopir truk asal Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, ditemukan meninggal dunia di dalam kabin truk yang dikemudikannya di area PT Arta Kemas Indonesia, Desa Ketemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (29/6/2026) sore.
Korban diketahui bernama Yudi W, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk Fuso. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 15.00 WIB setelah menyelesaikan proses bongkar muatan kardus di perusahaan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum ditemukan meninggal dunia korban sempat memindahkan truk Fuso bernomor polisi N-8447-TT ke depan area timbangan sekitar pukul 14.30 WIB. Selanjutnya, korban turun untuk mengambil faktur pengiriman dan kartu identitas.
Petugas keamanan perusahaan, Rudi H., meminta korban menunggu karena dokumen pengiriman masih dalam proses pencetakan. Korban kemudian kembali masuk ke dalam kabin truk sambil menunggu dokumen selesai.
Sekitar pukul 15.00 WIB, setelah dokumen selesai dicetak, Rudi memanggil korban. Namun tidak ada jawaban. Karena curiga, saksi membuka pintu kabin dan mencoba membangunkan korban dengan menggoyangkan tubuhnya, tetapi tidak mendapat respons.
Saksi kemudian meminta bantuan rekan korban, M. Yusuf, untuk memastikan kondisi korban. Setelah dicek bersama, korban tetap tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan sehingga kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Puri.
Kapolsek Puri, AKP Agus Setiawan, mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi bersama tenaga medis Puskesmas Puri dan Unit Inafis Polres Mojokerto begitu menerima laporan dari pihak perusahaan.
“Begitu menerima laporan dari pihak perusahaan, kami langsung menuju lokasi bersama petugas medis. Dari hasil pemeriksaan awal dan olah TKP oleh Unit Inafis, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Pemeriksaan luar juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar AKP Agus Setiawan.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr. Soekandar Mojosari untuk menjalani visum luar.
AKP Agus menambahkan, pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan memutuskan menolak dilakukan autopsi.
“Keluarga korban telah membuat surat pernyataan menolak autopsi karena menerima kejadian ini sebagai musibah. Proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur,” tambahnya.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas turut mengamankan sejumlah barang yang berada di sekitar korban, di antaranya satu bungkus rokok merek Magnum dan satu gelas plastik yang masih berisi sisa kopi.
Hingga proses evakuasi selesai, situasi di lokasi berlangsung aman dan kondusif. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi memastikan tidak ditemukan indikasi tindak pidana maupun tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada penyebab kematian korban.













