BeritaJawa Timur

Kabur hingga Jawa Tengah, Buron Curanmor Bondowoso Akhirnya Dibekuk Polisi

×

Kabur hingga Jawa Tengah, Buron Curanmor Bondowoso Akhirnya Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

BONDOWOSO, LenteraInspiratif.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus kriminal sekaligus, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan perampasan sepeda motor. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang buronan kasus curanmor yang sempat melarikan diri hingga ke luar Jawa Timur.

Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, tersangka curanmor berinisial JS, warga Kabupaten Bondowoso, berhasil diamankan setelah menjadi buronan sejak laporan polisi diterima pada 8 April 2026.

Penangkapan dilakukan di Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap keberadaan pelaku.

“Kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di pintu Tol Kalikangkung,” ujar AKBP Aryo, Sabtu (27/6/2026).

Usai diamankan, tersangka langsung dibawa ke Kabupaten Bondowoso untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Mapolres Bondowoso.

Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta salinan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku.

Selain mengungkap kasus curanmor, Polres Bondowoso juga merilis keberhasilan pengungkapan kasus perampasan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Jambesari Darus Sholah.

Kasus tersebut bermula ketika sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumah raib digondol pelaku. Peristiwa itu terjadi di wilayah Desa Jambeanom.

Kapolres Bondowoso menjelaskan, pelaku berinisial AS, warga Kecamatan Maesan, telah berhasil diamankan dan kini menjalani proses penyidikan.

Sepeda motor yang menjadi sasaran pelaku adalah Honda Supra X bernomor polisi P 2024 PC.

“Saat ini para tersangka sudah kami amankan dan kami proses hukum,” tegas AKBP Aryo.

Ia menegaskan, Polres Bondowoso berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat serta mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Apapun bentuknya, tindakan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Bondowoso akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id