BeritaJawa Timur

Polres Tanjungperak Bongkar Peredaran Sabu di Surabaya, Empat Pengedar Ditangkap

×

Polres Tanjungperak Bongkar Peredaran Sabu di Surabaya, Empat Pengedar Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polres Tanjungperak Bongkar Peredaran Sabu di Surabaya, Empat Pengedar Ditangkap

SURABAYA, LenteraInspiratif.id – Aparat dari Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Wonosari, Surabaya. Dalam operasi tersebut, empat orang tersangka yang berperan sebagai pengedar berhasil diamankan.

 

Keempat pelaku masing-masing berinisial AM (43), N (32), ADF (19), dan M (31). Dari tangan mereka, polisi menyita 31 paket sabu dengan berat kotor mencapai 15,80 gram yang telah dikemas siap edar.

 

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak, Adik Agus Putrawan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Wonosari.

 

“Barang bukti yang diamankan sudah dalam bentuk paket kecil siap untuk diedarkan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

 

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sabu tersebut berasal dari seorang pemasok berinisial MM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka AM mengaku membeli barang tersebut secara langsung di wilayah Jalan Raya Bringin, Kabupaten Bangkalan, Madura.

 

“Pelaku membeli sekitar 10 gram sabu dengan harga Rp6,5 juta,” jelasnya.

 

Setelah memperoleh barang haram tersebut, AM bersama N dan ADF kemudian membagi sabu menjadi paket-paket kecil. Selanjutnya, ADF dan M bertugas mengedarkan sabu tersebut ke para pengguna.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih dua bulan. Mereka menjual sabu dalam paket kecil dengan harga berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp600 ribu.

 

Dari aktivitas tersebut, para pelaku mampu meraup keuntungan hingga Rp2 juta untuk setiap lima gram sabu yang terjual. Selain itu, mereka juga kerap menggunakan sabu secara gratis dari hasil peredaran tersebut.

 

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp2,9 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

 

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama berinisial MM yang diduga menjadi kunci dalam jaringan peredaran tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id