BeritaJawa Timur

Polres Batu Amankan Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon

×

Polres Batu Amankan Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon

Sebarkan artikel ini
Polres Batu Amankan Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon

Lenterainspiratif.id | Kota Batu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku aksi pelemparan batu terhadap pengguna jalan di wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

 

Tersangka berinisial CI (35), warga Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, diamankan di kediamannya pada Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat jajaran Polres Batu atas laporan masyarakat terkait aksi perusakan kendaraan di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pujon. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah beraksi sebanyak dua kali, yakni pada 21 April dan 23 April 2026.

 

Kasat Reskrim Polres Batu, Joko Suprianto, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, motif pelaku dipicu emosi saat berada di jalan raya.

 

“Pelaku mengaku kesal karena merasa ada pengguna jalan lain, yakni mobil jenis Kijang, yang berkendara secara ugal-ugalan,” ujarnya.

 

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi. Di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih, helm hitam, jaket merah, tas merah, serta sepasang sepatu boot.

 

Selain itu, polisi juga mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang memperkuat bukti aksi pelemparan batu tersebut.

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Sementara itu, Ps Kasi Humas Polres Batu, M. Huda Rohman, membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Benar, Satreskrim telah mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku aksi pelemparan batu terhadap pengguna jalan di wilayah Pujon yang sempat viral beberapa hari lalu. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga etika berkendara serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id