MOJOKERTO — Gelombang calon jemaah umrah (CJU) PT Annisa Ahmada yang memilih mengundurkan diri terus berlangsung. Para jemaah mulai mengambil paspor dan sertifikat vaksinasi sekaligus mengajukan permohonan pengembalian dana atau refund.
Aktivitas tersebut berlangsung di kantor firma hukum Rif’an Hanum & Nawacita, Dusun Losari, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Kantor tersebut sementara dijadikan posko untuk melayani para calon jemaah PT Annisa Ahmada.
Sementara itu, kantor PT Annisa Ahmada di Jalan PB Soedirman, Kota Mojokerto, disebut dalam kondisi tutup.
Di posko tersebut, para CJU mencari sendiri paspor dan sertifikat vaksinasi mereka yang tersimpan di sejumlah boks dokumen. Sejumlah pegawai PT Annisa Ahmada turut membantu proses pencarian dokumen tersebut.
Setelah mendapatkan dokumen, jemaah mengisi formulir permintaan refund. Formulir kemudian diserahkan kepada kuasa hukum PT Annisa Ahmada, Rif’an Hanum, untuk ditindaklanjuti kepada pihak perusahaan.
Hanum mengatakan, gelombang pengambilan paspor dan pengajuan refund mulai terlihat sejak Rabu (16/9/2026).
“Mulai 16 September, jemaah Annisa itu sudah mulai ada gelombang pengambilan paspor dan mengajukan refund atau pengembalian uang,” kata Hanum kepada wartawan di lokasi, Sabtu (19/9/2026).
Menurut Hanum, berdasarkan informasi dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), jumlah calon jemaah yang belum dapat diberangkatkan PT Annisa Ahmada mencapai hampir 4.000 orang. Jemaah tersebut tidak hanya berasal dari Jawa Timur, tetapi juga sejumlah daerah lain seperti Bali, Padang, Riau, Pekanbaru, Lampung hingga Banjarmasin.
PT Annisa Ahmada diketahui memiliki sejumlah cabang, di antaranya Kediri, Jombang, Mojokerto, Tulungagung, Samarinda dan Gresik.
Meski demikian, Hanum menyebut angka pasti jumlah CJU yang terdampak belum dapat dipastikan. Dari informasi internal perusahaan yang diterimanya, jumlahnya diperkirakan sekitar 2.000 orang, sementara data dari Kemenhaj menyebut angka yang lebih tinggi.
“Sumber dari Kemenhaj 4.000 jemaah kurang lebih. Sumber dari internal anaknya Bu Nisa itu 2.000 kurang lebih. Angka pasti saya tidak tahu,” ujarnya.
Hanum menjelaskan, posko tersebut dibuka untuk membantu para calon jemaah yang membutuhkan paspor dan dokumen lainnya agar dapat menentukan langkah selanjutnya, termasuk jika ingin menggunakan jasa travel lain.
Dalam tiga hari sejak posko dibuka, pihaknya memperkirakan hampir 1.100 orang telah datang untuk mengambil paspor atau mengajukan refund. Bahkan, masih terdapat banyak pesan dari jemaah yang belum sempat ditangani.
“Hitungan kami kasar, yang di sini saja itu sudah hampir 1.100-an lah tiga hari ini yang mau mengajukan refund, yang mau mengambil paspor. Yang tertahan di sini itu masih ada mungkin separuh yang belum saya jawab di WA dan lain sebagainya. Itu masih banyak,” katanya.
Refund Belum Bisa Dipastikan
Terkait pengembalian dana, Hanum menegaskan bahwa pihaknya hanya membantu mengumpulkan permohonan dari para jemaah untuk kemudian diteruskan kepada direksi PT Annisa Ahmada.
Ia juga mengingatkan bahwa dirinya belum dapat memberikan kepastian mengenai kapan dana jemaah akan dikembalikan. Menurutnya, realisasi refund berkaitan dengan kondisi aset dan keuangan perusahaan.
“Yang menandatangani formulir refund kebetulan saya selaku kuasa hukum. Cuma untuk yang menjamin uang ini bisa kembali ke jemaah atau enggak, ini yang kami tidak bisa memastikan,” jelas Hanum.
Karena itu, ia tidak berani memastikan apabila ada janji pengembalian dana dalam waktu dua hingga tiga bulan.
Posko di kantor firma hukum Rif’an Hanum & Nawacita disebut akan tetap dibuka selama masih ada calon jemaah yang datang untuk menyampaikan keluhan, mengambil dokumen, maupun mengajukan permohonan refund.
Sudah Bayar Rp25,9 Juta, Keberangkatan Terus Mundur
Salah satu calon jemaah yang mengajukan refund adalah Samino (48), warga Sumobito, Kabupaten Jombang.
Samino sebelumnya berencana melaksanakan ibadah umrah bersama empat anggota keluarganya, yakni istri, anak dan mertuanya. Ia mengaku telah melunasi biaya umrah sebesar Rp25,9 juta per orang pada Juni 2026.
Namun, rencana keberangkatan yang dijanjikan beberapa kali mengalami perubahan. Awalnya, ia mendapat informasi akan berangkat pada 1-2 September. Jadwal tersebut kemudian mundur menjadi 20 September dan kembali berubah menjadi 17 Oktober.
Karena belum mendapatkan kepastian, Samino akhirnya memilih mengambil paspor dan mengajukan refund untuk lima anggota keluarganya.
“Karena di Annisa ini lebih murah sekitar Rp5 juta daripada travel yang lain. Dijanjikan berangkat 1-2 September, mundur 20 September, lalu mundur lagi 17 Oktober. Sekarang saya ambil paspor dan mengajukan refund untuk kelimanya,” kata Samino.
Gelombang pengunduran diri tersebut terjadi setelah PT Annisa Ahmada tidak lagi dapat mengakses SISKOPATUH menyusul tindakan Kementerian Haji dan Umrah. Kondisi tersebut turut membuat calon jemaah memilih mencari alternatif travel lain karena belum mendapatkan kepastian keberangkatan ke Tanah Suci.













