Jombang, LenteraInspiratif.id – Polres Jomban berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang remaja asal Sidoarjo yang jasadnya ditemukan di hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang. Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menyatakan bahwa enam pelaku tersebut terdiri dari tiga orang dewasa dan tiga anak-anak. “Alhamdulillah, seluruh pelaku sudah tertangkap. Ada 6 orang, 3 dewasa dan 3 anak-anak,” ungkapnya.
Proses penangkapan dilakukan sejak Selasa (28/1) hingga Rabu (29/1) malam. Para pelaku ditangkap di berbagai lokasi. Empat di antaranya diamankan di Jombang, sementara dua lainnya ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah, setelah sempat melarikan diri.
“Empat pelaku ditangkap di Jombang, sementara dua lainnya ditangkap di Temanggung. Keduanya mencoba kabur, tetapi berhasil kami tangkap,” jelas Margono.
Margono juga menambahkan bahwa salah satu pelaku yang tertangkap mengenakan jaket hitam, yang kemudian menjadi salah satu ciri khas yang mempermudah identifikasi dan penangkapan para pelaku.
Saat ini, keenam tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jombang. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga motif pembunuhan ini berkaitan dengan ekonomi dan asmara.
“Motifnya ada unsur ekonomi, di mana pelaku ingin memiliki harta benda korban. Selain itu, ada juga unsur sakit hati terkait masalah asmara,” tambah Margono.
Kasus ini terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap lebih banyak fakta terkait kronologi dan latar belakang peristiwa. (Tys)