DaerahHukumKriminal

Pelaku Judi Remi ‘Ngamar’ Di Mapolres Jombang

×

Pelaku Judi Remi ‘Ngamar’ Di Mapolres Jombang

Sebarkan artikel ini

foto : pelaku dan barang bukti saat ditunjukkan petugas

Jombang, Lentera Inspiratif.com
Maraknya peredaran judi remi diwilayah hukumnya, membuat pihak jajaran Mapolres Jombang harus bertindak tegas. Buktinya, Unit Reskrim Mapolsek Perak, pada Jumat (15/06/2018) berhasil menangkap pelaku yang diduga kuat sebagai penjudi remi. Pelaku dibekuk petugas lantaran adanya informasi dari masyarakat yang resah atas maraknya perjudian. Sontak, akhirnya petugas menindaklanjuti laporan itu, dan  beberapa petugas langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, atas kerja keras yang dilakukannya, akhirnya petugas berhasil membekuk Wakiran alias Wakidun (54) warga Dusun Tempuran, Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, serta Sutrisno (49) warga Dusun/Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang merupakan pelaku judi remi jenis kandangan

Saat Dikonfirmasi, pada (16/06/2018), Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Sarwiaji membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku ditangkap unit Reskrim Polsek Perak, saat berada di area persawahan Dusun/Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, "bebernya.

Dijelaskan, pelaku ditangkap petugas karena adanya informasi atas resahnya masyarakat terkait adanya praktek judi jenis remi. Atas informasi itu, beberapa petugas langung menindaklanjutinya dengan terjun ke lokasi yang dimaksud. Tiba di lokasi, petugas masih melakukan pemantauan untuk membenarkan informasi tersebut. "Saat itu, didapati beberapa orang yang sedang asyik bermain judi, tak mau kecolongan petugas langsung menggerebeknya dan berhasil mengamankan dua pelaku, "jelasnya.

Sarwiaji menambahkan, dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa uang senilai Rp.210rb, 1set remi dan alat tikar. "Kini, pelaku ditahan karena telah melanggar Pasal 303 (1) ke 2e KUHP, "pungkasnya. (er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id