Peristiwa

Nyambi Edarkan Sabu, Pria Pengangguran di Surabaya Diciduk Polisi

×

Nyambi Edarkan Sabu, Pria Pengangguran di Surabaya Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pria pengangguran, Edarkan sabu
Pengedar sabu

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seorang pria pengangguran berinisial AD (49) warga Surabaya diciduk polisi karena nyambi mengedarkan sabu-sabu.

Kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan AD ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Krampung, Tambaksari.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan, setelah itu polisi melakukan penggeledahan.

“Petugas menemukan dua dompet cokelat dan hitam yang berisi sekop dan sedotan serta empat poket sabu dengan berat 4 gram. Dari pengakuan pelaku barang bukti tersebut belum sempat dijual,” ujarnya, Jumat (01/3/2024).

Miftah menjelaskan saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui sabu tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial S yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.

Pelaku memesan sabu tersebut secara langsung dan dikirim ke rumah pelaku. “Pelaku membeli 3 gram sabu seharga Rp 2,7 juta disamping rumahnya,” ungkap Miftah.

Selain itu, pelaku juga mengakui sabu yang dibeli hendak diedarkan kembali. “Maksud pelaku membeli sabu tersebut ingin dijual belikan dengan mengambil keuntungan Rp 100 ribu per gramnya,” tandas Suria Miftah.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Suf)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *