Hukum / Kriminal

ngepos sambil remi kedua warga banjaragung di glandang petugas


Senin, 11 Desember 2017 - 03:47 WIB




jurnalis : didik erwanto
jombang lenterainspiratif.com

mungkin sedang apes nasib Wahyu Hartono al Harmin bin Sutaji 43 tahun yang berprofesi tukang batu  warga dusun Serning desa Banjar Agung Rt 23 Rw 09 kecamatan bareng   kab. Jombang dan kawanya Agus Adi Suroso al Soder  bin Pirno  41 tahun yang berprofesi sebagai sopir warga dusun Serning desa banjar agung Rt 24/ Rw 09 kecamatan bareng  kabupaten jombang. yang  tertangkap tangan saat melakukan judi jenis kartu remi tanpa ijin tepatnya di pos kamling dusun serning desa banjar agung dengan menggunakan taruhan uang pada Minggu tanggal 10 Desember  2017 Pkl 00.30 wib, bertempat di dusun Serning  desa Banjar agung kec. bareng  Kab. Jombang.
 selain petugas menangkap kedua pelaku petugas juga  mengamankan barang bukti berupa 2 Set kartu remi Uang tunai Rp. 180.000 ( seratus delapan  puluh  ribu rupiah ), 1 lembar alas karpet warna biru sebagai alas atau lemek.
AKP LELY BAHTIAR,SH kapolsek bareng menjelaskan bahwa mereka berdua di duga melakukan perjudian Tanpa ijin dari pemerintah yang sah  jenis remi dengan taruhan uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP, sampai dengan saat ini kedua pelaku di amankan oleh petugas guna untuk proses penyidikan lebih lanjut. (dik)










 



Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.



VIDEO TERKINI