Jawa TimurPeristiwa

Keroyok Terduga Maling Kambing Hingga Tewas, 4 Orang di Blitar Jadi Tersangka

×

Keroyok Terduga Maling Kambing Hingga Tewas, 4 Orang di Blitar Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kasus pengeroyokan, Maling kambing
Terduga maling kambing

Lenterainspiratif.id | Blitar – Empat orang ditetapkan sebagai tersangka atas insiden tewasnya terduga maling kambing berinisial DR (29) warga Sananwetan Kota Blitar.

Korban dikeroyok hingga tewas lantaran diduga hendak mencuri kambing milik SH (31) warga Kelurahan Bence, Garum, Blitar.

Kepala Polres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, 4 orang yang ditetapkan tersangka itu merupakan para pelaku pengeroyokan.

“Para tersangka mengeroyok korban, memukul korban dengan tangan dan kaki. Itu mengakibatkan luka parah pada bagian kepala dan lengan,” kata Anhar, Senin (8/5/2023).

Adapun para tersangka itu yakni SH (31), AP (23), KH (24), dan RD (18). Salah satu tersangka yakni SH, merupakan pemilik kandang kambing yang pertama kali meneriaki DR sebagai maling.

Anhar menjelaskan korban alias DR diketahui tewas saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Ngudi Waluyo Wlingi.

“Beberapa barang bukti telah diamankan. Empat tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 Butir 3e KUHP serta Pasal 351 Ayat 3 KUHP,” terangnya.

Sebelumnya, gara-gara diduga hendak mencuri kambing, pria berinisial DR warga Kota Blitar tewas diamuk massa.

Kapolsek Garum AKP M Burhanuddin saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa main hakim sendiri itu.

Diketahui eristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (4/5) malam sekitar pukul 23.30 WIB dan mengakibatkan korban diduga pencuri itu meninggal dunia.

“Benar, tapi kasus tersebut sudah kami limpahkan ke Polres Blitar untuk proses hukum lebih lanjut. Kemudian belum dipastikan korban ini mencuri atau tidak,” kata Burhan, Senin (8/5/2023). (Dad)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *