Jumat Masuk Agenda Persidangan
Pada Jumat (28/8), Muktamar mulai memasuki agenda persidangan. Sidang Pleno I berlangsung pukul 08.00-11.00 WIB dengan pembahasan dan pengesahan jadwal serta tata tertib Muktamar.
Setelah pelaksanaan Shalat Jumat, peserta kembali mengikuti Sidang Pleno II mulai pukul 13.30 hingga 17.00 WIB. Sidang ini berfokus pada Laporan Pertanggungjawaban PBNU, pandangan umum peserta terhadap laporan tersebut, serta jawaban atas pandangan umum.
Malam harinya, enam komisi mulai membahas materi Muktamar. Persidangan berlangsung pukul 19.00-22.30 WIB.
Enam komisi tersebut terdiri atas:
1. Komisi A membahas Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Waqi’iyyah.
2. Komisi B membahas Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu’iyyah.
3. Komisi C membahas Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Qanuniyyah.
4. Komisi D membahas organisasi.
5. Komisi E membahas program.
6. Komisi F membahas rekomendasi.













