jombang lenterainspiratif.com
semakin gencar polres jombang dalam memerangi narkoba , terbukti dengan tertangkapnya pengedar narkoba kembali SLAMET SANTOSO laki laki 23 tahun, warga Jogoroto RT 014 RW 009 Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang jawa timur. pada Rabu 13/12/ 2017 pukul 22.00 WIB di Pinggir jalan raya bawah Jembatan Fly Over desa Peterongan Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang.
masih kata kapolsek peterongan, Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SLAMET SANTOSO didapatkan keterangan bahwa barang bukti yang dimiliki didapatkan dengan cara membeli dari tersangka EKA ASHAR PRAYUDIANTO warga desa Pandanwangi Diwek untuk selanjutnya petugaspun melakukan Penangkapan dan Penggeledahan di rumah tersangka EKA ASHAR PRAYUDIANTO ditemukan barang bukti sebanyak 2 Lotop yang berisi 2000 (dua ribu) butir Pil Double L.
sampai dengan saat ini petugas mengamankan bungkus rokok GG Surya berisi 100 butir Pil Double L, buah HP merk NEXCOM warna Hitam Biru, Uang tunai sebesar 125.000,- (Seratus dua puluh lima ribu rupiah) sebagai barang bukti dan tersangka di duga Tanpa Hak dan keahlian menjual atau mengedarkan sediaan farmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pungkasnya. (dik)