Peristiwa

Dijemput Polisi, Bandit Curanmor di Surabaya Nangis Sambil Sujud ke Ibu

×

Dijemput Polisi, Bandit Curanmor di Surabaya Nangis Sambil Sujud ke Ibu

Sebarkan artikel ini
Bandit curanmor, Dijemput polisi
Bandit curanmor

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seorang bandit curanmor bernama Andi Setiawan (28) asal jalan Menur Pumpungan, Surabaya nangis sambil sujud ke sang ibu saat dijemput polisi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/04/2024) pukul 21.00 WIB. Tersangka diamankan karena mencuri motor ADV hitam DK 2727 UBF yang terparkir di jalan Menur gang 1/37.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho menjelaskan, saat itu pemilik sepeda motor tidak mengunci stir sehingga mudah dibawa kabur oleh tersangka.

Saat berhasil membawa motor hingga keluar gang, Andi Setiawan bertemu dengan tetangganya Andre yang kebetulan melintas. Kepada Andre, Andi mengaku sepeda motornya mogok dan meminta untuk didorong.

“Jadi sepeda motornya didorong hingga dititipkan di Waru,” kata Aan, Senin (29/04/2024) malam.

Kendaraan itu lantas dibawa ke sebuah gudang di jalan S.Parman, Waru, Sidoarjo. Setelah itu tersangka pulang ke rumahnya di jalan Menur.

Hanya berselang beberapa jam, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo bersama dengan anggotanya langsung menjemput ke rumahny.  Aparat kepolisian memang mendapat laporan dari korban dengan membawa rekaman CCTV.

“Ketika kita olah TKP di lokasi, ada beberapa petunjuk yang menunjukan pelakunya adalah orang yang tidak jauh dari lokasi. Alhamdulillah setelah itu kita bisa ungkap dengan cepat,” tutur Aan.

Dari data kepolisian, Andi Setiawan sebelumnya sudah dipenjara karena kasus penyalahgunaan narkotika. Ia dihukum selama 4 tahun dan baru saja keluar dari penjara tahun kemarin.

“Ngakunya baru sekali mencuri,” pungkas Aan.

Kini, Andi Setiawan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara 7 tahun. (Dad)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *