TERNATE, LenteraInspiratif.id – Polisi menyelidiki dugaan peredaran Pertalite yang dicampur air di Kota Ternate, Maluku Utara. Kasus ini terungkap setelah seorang pelanggan mengeluhkan sepeda motornya tidak bisa dinyalakan usai mengisi BBM dari sebuah kios eceran di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat.
Pengungkapan awal dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Ternate bersama Ditreskrimsus Polda Maluku Utara di Kios Faras Faris, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 23.05 WIT.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan 22 botol air mineral berisi BBM jenis Pertalite yang diduga telah dicampur bahan lain. Polisi juga meminta keterangan pemilik kios berinisial AB (44) untuk menelusuri asal-usul BBM tersebut.
Berdasarkan keterangan sementara AB kepada petugas, Pertalite itu dibeli dari seorang pria tak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 berwarna silver hijau pada Minggu sekitar pukul 10.30 WIT.
Pria tersebut menawarkan satu jeriken berkapasitas 25 liter dengan harga Rp330.000. Setelah membeli BBM itu, AB memindahkannya ke botol air mineral menggunakan selang untuk dijual kembali secara eceran dengan harga Rp15.000 per liter.
Persoalan mulai muncul sekitar pukul 13.00 WIT. Seorang pelanggan yang membeli dua liter Pertalite seharga Rp30.000 kembali ke kios karena sepeda motor jenis KLX miliknya tidak dapat dinyalakan setelah pengisian BBM.
Menurut keterangan AB, pelanggan tersebut kemudian membuka selang karburator dan mengeluarkan BBM dari sepeda motornya ke badan jalan. Setelah pelanggan pergi, AB mencoba membakar BBM yang tertuang di jalan, tetapi bahan bakar tersebut tidak dapat menyala.
Hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan adanya campuran air dalam BBM yang dijual di kios tersebut. Namun, dugaan itu masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan barang bukti dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate IPTU Ekan Mukadar menegaskan, kepolisian akan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran BBM yang tidak sesuai ketentuan.
“Polres Ternate berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan informasi dari masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM. Kami akan melakukan penyelidikan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Ekan.
Sebagai langkah lanjutan, Unit Tipidter Satreskrim Polres Ternate bersama Ditreskrimsus Polda Maluku Utara akan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, memeriksa sejumlah kios penjualan BBM, serta mengumpulkan keterangan untuk mengidentifikasi pemasok.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat membeli BBM eceran dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas penjualan yang mencurigakan.
Hingga kini, penyelidikan masih berfokus pada penelusuran sumber pasokan dan pembuktian dugaan pencampuran air dalam Pertalite tersebut.













