Jawa TimurPeristiwa

Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Wanita di Probolinggo Dibekuk Polisi

×

Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Wanita di Probolinggo Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Bunuh bayi, Probolinggo
Ibu kandung bayi

Lenterainspiratif.id | Probolinggo – Seorang wanita berinisial IW (20) warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo dibekuk polisi lantaran tega membunuh bayi hasil hubungan gelap dengan cara membuangnya di tempat pembuangan sampah.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, pelaku ditangkap tak lama setelah membuang bayinya di tempat pembuangan sampah di tepi Pantai Mayangan.

“Dari hasil pemeriksaan, motif ibu bayi membunuh dan membuang jenazah bayinya karena malu pada orang tua, dan tetangganya atas kelahiran bayi hasil hubungan gelap dengan seorang pria,” ujarnya, Sabtu (17/12/2022).

Wadi menjelaskan, pada Senin (12/12/2022 lalu sekitar pukul 02.00 WIB pelaku melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya. Namun bayi berjenis kelamin laki-laki itu kemudian dibekap hingga tewas.

Mayat bayi kemudian berhasil ditemukan seorang pemulung pada Rabu (14/12), sekitar pukul 09.30 WIB. Mayat bayi selanjutnya dievakuasi ke RSUD Moch Saleh.

Saat ini, lanjut Wadi, pihaknya masih melakukan pengembangan. Tak terkecuali memburu pria yang telah melakukan hubungan gelap dengan tersangka.

“Masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait keterlibatan pria yang telah berhubungan hingga IW hingga melahirkan bayi tersebut,” tandas Wadi. (Ji)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *