Jawa TimurKriminal

Bawa Kabur Truk Box Berisi Rokok, 3 Pria di Ponorogo Dibekuk Polisi

×

Bawa Kabur Truk Box Berisi Rokok, 3 Pria di Ponorogo Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasus pencurian, Mobil box berisi rokok, Polres Ponorogo
Rilis kasus

Lenterainspiratif.id | Ponorogo – Lima orang diburu polisi lantaran mencuri truk box berisi rokok di Kawasan Sawo, Ponorogo. 3 diantaranya berhasil diamankan dan 2 lainnya masih dalam proses pengejaran.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo mengatakan, tiga tersangka itu adalah M (43) berdomisili di Kudus Jawa Tengah, inisial S (33) asal Aceh namun berdomisili di Sukabumi Jawa Barat dan inisial J (43) yang berdomisili di Kendal Jawa Tengah.

“Kita masih melakukan pengejaran terhadap 2 tersangka lainnya. Dimana salah satunya yang berinisial U merupakan otak pencurian,” katanya, Rabu (15/03/2023).

Dalam aksi pencurian truk box berisi ratusan pak rokok itu, tersangka inisial S bertugas untuk melumpuhkan sopir truk box tersebut.

Yakni dengan melakban mata dan mulutnya. Sebelumnya tersangka U (dalam pengejaran petugas) sudah memborgol tangan sopir tersebut. Atas tugasnya itu, tersangka inisial S mendapatkan bagian uang sebesar Rp 30 juta.

“Saya bertugas untuk melakban bagian mata. Tangan sopir sebelumnya sudah diborgol oleh tersangka U. Saya mendapatkan bagian uang Rp 30 juta,” kata tersangka S yang merupakan asli Aceh itu.

Sementara tersangka inisial J bertugas sebagai sopir dari mobil putih yang digunakan operasional para tersangka. Mobil warna putih yang disopiri oleh J itu, sudah membuntuti truk bok berisi rokok sejak berada di Pakis Haji Malang. Kemudian saat berada di jalan perbatasan Ponorogo-Trenggalek masuk Kecamatan Sawoo, mobil itu memberhentikan truk box tersebut.

Tersangka J mengaku baru pertama kali ini ikut dalam sebuah aksi kejahatan. Dia mengaku, atas perannya tersebut, dapat bagian uang sebesar Rp 38 juta.

“Saya baru kali ini. Tidak tahu kalau isi dalam truk box itu rokok. Saya cuma diarahkan saja untuk membuntuti truk box itu. Dapat uang Rp 38 juta,” katanya.

Untuk tersangka inisial M bertugas yang menyetir truk box itu. Ketika sopir truk box itu sudah berhasil dilumpuhkan oleh para tersangka lainnya, tersangka M lah yang mengambil alih kemudi dari truk box yang berisi rokok tersebut.

Dia menyetir truk box itu dari Ponorogo hingga ke Purworejo Jawa Tengah. Disana sudah ada sopir lagi yang menggantikan untuk menjual rokok. Tersangka M ini, mendapatkan bagian uang sebanyak Rp 40 juta.

“Semua yang mengatur tersangka inisial U. Saya dapat bagian uang Rp 40 juta. Sudah habis untuk bayar utang,” pungkas tersangka M. (Ji)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *