Jawa TimurPeristiwa

Asyik Nyabu di Ruang Tamu, Dua Pria di Sumenep Diringkus Polisi

×

Asyik Nyabu di Ruang Tamu, Dua Pria di Sumenep Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Sabu, Sumenep
Barang bukti yang diamankan polisi

Lenterainspiratif.id | Sumenep – Polisi mengamankan Mutawakkil (30), warga Desa Aengdake, Kecamatan Bluto dan Hairul Hidayat (30), warga Desa Bluto, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep saat sedang asyik mengisap sabu.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, keduanya diamankan saat sedang asyik nyanyi di ruang tamu.

“Kedua tersangka itu ditangkap di rumah Mutawakkil. Saat ditangkap, mereka berdua sedang duduk di ruang tamu sambil menghisap sabu,” katanya, Selasa (10/1/2023).

Menurut Widiarti, awalnya pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat jika di wilayah tersebut sering terjadi peredaran sabu.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, selanjutnya aparat melakukan penggerebekan di rumah tersangka.

“Ketika digeledah, didapati barang bukti berupa 10 poket sabu, dan seperangkat alat hisap sabu di ruang tamu rumah tersangka,” terang Widiarti.

10 poket sabu yang ditemukan itu seberat kotor 2,5 gram. Kemudian alat hisap sabu atau bong terbuat dari botol plastik yang tutupnya disambung dengan sedotan putih dan pipet kaca. Kemudian ditemukan juga 1 sendok sabu yang terbuat dari sedotan, dan 6 kantong plastik kecil.

“Saat ditanyakan, kedua tersangka itu mengakui bahwa barang-barang bukti itu miliknya. Sedangkan sabu didapat dengan cara membeli dari tersangka Agus Wandy, warga Desa Aeng Dake,” ungkapnya.

Petugas pun melakukan penggerebekan rumah Agus Wandy. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 1 timbangan elektrik, 1 sabu dengan berat kotor 0,29 gram, dan 1 hand phone yang diduga digunakan untuk transaksi sabu.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Widiarti. (Suf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *