BeritaJawa Timur

Bangun Budaya Tertib Hukum, Pemkot Mojokerto Ajak Warga Blooto Jadi Pelopor Kadarkum

×

Bangun Budaya Tertib Hukum, Pemkot Mojokerto Ajak Warga Blooto Jadi Pelopor Kadarkum

Sebarkan artikel ini
Bangun Budaya Tertib Hukum, Pemkot Mojokerto Ajak Warga Blooto Jadi Pelopor Kadarkum

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang tertib, aman, dan harmonis melalui program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Upaya tersebut diwujudkan lewat sosialisasi yang digelar di Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Jumat (8/5/2026).

 

Kegiatan yang diikuti tokoh masyarakat, kader PKK, hingga anggota Muslimat itu menjadi wadah edukasi untuk menanamkan pentingnya budaya taat hukum dalam kehidupan sehari-hari.

 

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa kesadaran hukum harus dimulai dari lingkungan keluarga. Menurutnya, keluarga yang tertib dan memahami aturan akan melahirkan lingkungan yang lebih nyaman dan kondusif.

 

“Kesadaran hukum bukan hanya memahami aturan, tetapi bagaimana kita menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar Ning Ita.

 

Dalam kesempatan itu, Ning Ita juga mengapresiasi partisipasi masyarakat Kelurahan Blooto yang terus mendukung berbagai program pemerintah. Ia berharap capaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya kelurahan sadar hukum.

 

Selain itu, edukasi mengenai pencegahan pernikahan dini dan bahaya narkoba juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Pemkot Mojokerto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga dan memperkuat pengawasan di lingkungan masing-masing.

 

“Lingkungan yang baik lahir dari kepedulian bersama. Karena itu peran keluarga, tokoh masyarakat, dan warga sangat penting dalam menjaga generasi muda,” tuturnya.

 

Tak hanya memberikan edukasi, Pemkot Mojokerto juga menghadirkan layanan bantuan hukum gratis di setiap kelurahan. Warga dapat memanfaatkan layanan konsultasi dan pendampingan hukum melalui paralegal maupun pengacara tanpa dipungut biaya.

 

Pemkot Mojokerto juga terus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui layanan pendampingan di UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

 

Melalui program Kadarkum, Pemkot Mojokerto berharap masyarakat semakin sadar pentingnya hukum sebagai pondasi menciptakan kehidupan sosial yang rukun, aman, dan sejahtera. (Roe/adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id