Jawa TimurPeristiwa

27 Motor Balap Liar Disita di Situbondo, Pemilik Dipanggil Orang Tua

×

27 Motor Balap Liar Disita di Situbondo, Pemilik Dipanggil Orang Tua

Sebarkan artikel ini

Situbondo, LenteraInspiratif.id – Polres Situbondo menyita 27 motor yang digunakan untuk balap liar dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (15/3/2025) malam. Aksi ini merespons keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya balapan liar selama Ramadan.

Patroli dimulai pukul 23.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasatlantas AKP Andy Bakhtera Indra Jaya. Sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar menjadi sasaran utama. Hasilnya, puluhan motor yang tidak memenuhi standar, seperti menggunakan knalpot brong dan tanpa surat resmi, langsung diamankan petugas.

“Banyak warga melapor lewat medsos soal balap liar yang mengganggu dan berbahaya. Kami langsung bergerak, malam ini 27 motor kami sita,” tegas AKP Andy, Minggu (16/3/2025).

Tidak hanya disita, pemilik motor juga diberi sanksi tilang. Polisi bahkan memanggil orang tua mereka untuk diberikan pengarahan agar ikut mengawasi anak-anaknya dan mencegah aksi serupa terulang.

“Kami lakukan pembinaan agar mereka paham bahaya balap liar. Kami juga panggil orang tua mereka, supaya ada efek jera,” tambahnya.

Polres Situbondo memastikan patroli rutin akan terus digencarkan selama Ramadan. Warga juga diminta tetap aktif melaporkan gangguan ketertiban lewat hotline 110 atau media sosial resmi kepolisian.

Sementara itu, seorang warga, Antok, menyambut baik tindakan tegas kepolisian. “Saya hampir jadi korban balap liar ini. Terima kasih polisi sudah turun tangan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *