LenteraInspiratif.id » Daerah » Terlindungi: Sidang Tipikor Ungkap Uang Haram Pemenangan Ning Ita Mencapai Rp 1,5 Miliar DaerahJawa TimurKriminalTerlindungi: Sidang Tipikor Ungkap Uang Haram Pemenangan Ning Ita Mencapai Rp 1,5 MiliarSiswanto2 min bacaKamis, 21 Juli 2022Rabu, 27 Juli 2022×Terlindungi: Sidang Tipikor Ungkap Uang Haram Pemenangan Ning Ita Mencapai Rp 1,5 MiliarSebarkan artikel ini Sidang TPPU di Pengadilan Tipikor Surabaya Konten ini dilindungi dengan sandi. Masukkan sandi Anda di sini untuk menampilkannya. Sandi: BACA JUGA : Wali Kota Mojokerto Perkuat Sinergi KKMP dan SPPG untuk Dorong Ekonomi Warga Pos TerkaitBeritaAlphard KH Anwar Zahid Ringsek Usai Ditabrak Trailer di BojonegoroBeritaDugaan Intervensi Mencuat di Program Revitalisasi SD Mojokerto, Dinas Pendidikan BantahBeritaAdvokat Moch. Gati Ajukan Gugatan Perdata ke PN Lamongan, Sebut Laporan Pidana Rugikan Nama BaiknyaBeritaLelang Serentak Kejati Jatim Resmi Dibuka, Target PNBP Rp40 MiliarEkonomiHarga Cabai Merah Besar Naik, Tomat dan Bawang Merah Justru Turun di JatimDaerahGenjot Pelayanan Publik, DPUPR Perakim Pastikan Proyek 2026 Selesai Sesuai Jadwal
Ning Ita Tekankan Pendekatan Humanis dalam Penegakan Perda dan Pemberantasan Barang Kena Cukai IlegalBeritaSelasa, 9 Juni 2026
Wali Kota Mojokerto Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kota Kembali Raih WTP ke-12BeritaSenin, 8 Juni 2026Selasa, 9 Juni 2026
Ning Ita Tekankan Kolaborasi Pengusaha dan Pekerja untuk Dorong Ekonomi Kota MojokertoBeritaMinggu, 31 Mei 2026
Pemkot Mojokerto Gelar Popkot I 2026, Diikuti 1.925 Atlet Pelajar dari 114 SekolahBeritaMinggu, 17 Mei 2026Minggu, 17 Mei 2026
Wali Kota Mojokerto Perkuat Sinergi KKMP dan SPPG untuk Dorong Ekonomi WargaBeritaKamis, 9 April 2026
Pariwisata Jadi Andalan Baru, Pemkot Mojokerto Bidik Pertumbuhan Ekonomi Lebih TinggiBeritaSenin, 16 Maret 2026Jumat, 19 Juni 2026