LenteraInspiratif.id » Daerah » Terlindungi: Sidang Tipikor Ungkap Uang Haram Pemenangan Ning Ita Mencapai Rp 1,5 Miliar DaerahJawa TimurKriminalTerlindungi: Sidang Tipikor Ungkap Uang Haram Pemenangan Ning Ita Mencapai Rp 1,5 MiliarSiswanto2 min bacaKamis, 21 Juli 2022Rabu, 27 Juli 2022×Terlindungi: Sidang Tipikor Ungkap Uang Haram Pemenangan Ning Ita Mencapai Rp 1,5 MiliarSebarkan artikel ini Sidang TPPU di Pengadilan Tipikor Surabaya Konten ini dilindungi dengan sandi. Masukkan sandi Anda di sini untuk menampilkannya. Sandi: Pos TerkaitBeritaKlaim Refund Annisa Ahmada Tembus Rp23,8 Miliar, Kuasa Hukum Kritik Pemblokiran Siskopatuh KemenhajBeritaTruk Boks Pengangkut Susu Tabrak Truk Dump di Tol Sumo, Satu Penumpang LukaBeritaDua Pekan Bertugas, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota Bangun Komunikasi dengan PWIBeritaCegah Overcrowding, Lapas Mojokerto Pindahkan 31 Narapidana ke Dua Lapas di MadiunBeritaRatusan Buruh PT Alu Aksara Pratama Demo, Soroti PHK hingga OutsourcingHukumSehari Usai Geledah BPN Kota Mojokerto, KPK Sasar Kanwil BPN Jawa Timur
Pemkot Mojokerto Buka Pendampingan OSS, Pelaku Usaha Diminta Tak Abaikan LKPMBeritaRabu, 23 September 2026
Pelatihan Kuliner di Lapas Mojokerto, Ning Ita Dorong Warga Binaan Siap BerwirausahaBeritaSenin, 7 September 2026
Hari Pelanggan Nasional, BRI Mojokerto Hadirkan Kejutan Manis untuk NasabahBeritaJumat, 4 September 2026
IMM 2025 Capai 0,717, Kota Mojokerto Tertinggi di Jatim dan Masuk Tiga Besar NasionalBeritaKamis, 3 September 2026Kamis, 3 September 2026
Pemkot dan DPRD Mojokerto Sepakati Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp84,8 MiliarBeritaRabu, 2 September 2026
Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Peringati Maulid Nabi dan HUT ke-81 RI di GOR MojopahitAgamaKamis, 27 Agustus 2026