LenteraInspiratif.id » Daerah » Terlindungi: Sidang Tipikor Ungkap Uang Haram Pemenangan Ning Ita Mencapai Rp 1,5 Miliar DaerahJawa TimurKriminalTerlindungi: Sidang Tipikor Ungkap Uang Haram Pemenangan Ning Ita Mencapai Rp 1,5 MiliarSiswanto2 min bacaKamis, 21 Juli 2022Rabu, 27 Juli 2022×Terlindungi: Sidang Tipikor Ungkap Uang Haram Pemenangan Ning Ita Mencapai Rp 1,5 MiliarSebarkan artikel ini Sidang TPPU di Pengadilan Tipikor Surabaya Konten ini dilindungi dengan sandi. Masukkan sandi Anda di sini untuk menampilkannya. Sandi: BACA JUGA : Didepan Ribuan Kader Motivator, Pesan Ning Ita Kader Harus Miliki Keikhlasan Hati Pos TerkaitBeritaPolda Jatim Bongkar Penyalahgunaan Data Pribadi untuk OTP Ilegal, 25 Ribu SIM Card DisitaEkonomiHarga Sembako Jatim 12 Mei 2026: Cabe Merah Besar Naik 2,56 Persen, Telur Ayam TurunBeritaPengajar Ngaji di Surabaya Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 7 SantriBeritaDPRD Kota Mojokerto Siapkan Tiga Raperda Inisiatif, Fokus Infrastruktur hingga Penanganan Permukiman KumuhBeritaTukang Becak di Mojokerto Ditemukan Meninggal di Kios Pasar Tanjung AnyarBeritaPolda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Ditangkap
Wali Kota Mojokerto Perkuat Sinergi KKMP dan SPPG untuk Dorong Ekonomi WargaBeritaKamis, 9 April 2026
Rantangan Ning Ita, Cara Wali Kota Mojokerto Dekat dengan Warga di Bulan RamadanJawa TimurSenin, 2 Maret 2026Jumat, 6 Maret 2026
Pelantikan Dekopinda Kota Mojokerto 2026–2030, Ning Ita Tegaskan Koperasi Pilar Ekonomi DaerahBeritaRabu, 11 Februari 2026
DPRD Kota Mojokerto Dukung Penertiban 17 ODC Ilegal, Tegaskan Bukan SabotaseJawa TimurJumat, 5 Desember 2025
Angka Stunting Kota Mojokerto Turun Jadi 1,12 Persen, Ning Ita: Ini Hasil Kerja BersamaBeritaKamis, 4 Desember 2025