HukumJawa Timur

Sempat Jadi Bahasan Netizen Pembuangan Limbah B3 Ilegal Di Ngoro Akhirnya Diusut Polisi

×

Sempat Jadi Bahasan Netizen Pembuangan Limbah B3 Ilegal Di Ngoro Akhirnya Diusut Polisi

Sebarkan artikel ini
Sempat Jadi Bahasan Netizen Pembuangan Limbah B3 Ilegal Di Ngoro Akhirnya Diusut Polisi
jadi perbincangan di media sosial Facebook pembuangan limbah ilegal di Jalan Candi, Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Akhirnya polisi mendalami kasus tersebut

Sempat Jadi Bahasan Netizen Pembuangan Limbah B3 Ilegal Di Ngoro Akhirnya Diusut Polisi
aktifitas pembuangan limbah

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Setelah Sempat jadi perbincangan di media sosial Facebook pembuangan limbah ilegal di Jalan Candi, Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Akhirnya polisi mendalami kasus tersebut

Kanit Tipiter Polres Mojokerto, IPTU Herlambang SH mengatakan, bahwa pihaknya sudah terjun ke lokasi pembuangan limbah untuk meminta keterangan dari warga setempat.

“Kita sudah turun ke lokasi, untuk saat ini kita masih menggali informasi terkait limbah yang di buang di Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro tersebut. Namun untuk orang yang membuang limbah kami masih belum tau.” Jelas Herlambang saat diwawancara pada, Senin (29/03/2021).

Lebih lanjut Herlambang juga mengatakan masih akan memproses kasus tersebut, serta mengumpulkan bukti bukti yang ada.

“Saat ini masih dalam proses lidik, jadi kami akan mecari informasi awal. Untuk selanjutnya baru proses sidik. Kita akan berkordinasi dengan Polsek setempat.”

Untuk saat ini pihak kepolisian masih belum bisa memastikan limbah tersebut merupakan limbah B3 atau tidak.

“Kami belum bisa memastikan, untuk mengetahui zat yang ada di limbah tersebut perlu di uji di lab. Baru setelah itu kita bisa memastikan apakah limbah tersebut merupakan limbah b3 atau tidak.” Pungkasnya.

Sebelumnya,  Netizen curhatka n keresahanya di facebook, atas pembuangan limbah di jalan Candi, Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, kabupaten mojokerto.

Curhatan yang diposting akun facebook bernama Mohilyas pada, Minggu (28/03/2021) dini hari,  curhatan tersebut dilengkapi video berdurasi 36 detik, Dalam postingan tersebut mengatakan pembuangan tersebut berasal dari Sidoarjo.

Lebih lanjut dalam video meminta kepada pihak kepolisian, Bupati, camat, dan jajaranya mengusut tuntas limbah B3  ilegal yang dianggap meresahkan warga.

“Pembuangan limbah B3 dari Sidoarjo ke Mojokerto meresahkan lingkungan di jl Candi, Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Tolong ditindak dengan tegas.” Tulisnya dalam postingan di salah satu grub facebook.

Dalam Video yang berdurasi 36 detik tersebut juga mengatakan bahwa tumpukan limbah berwarna putih tersebut merupakan limbah B3.

“Ini limbah B3 pembuangan ilegal di Wonosari, kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.” Ucap warga yang merekam video tersebut.

Dalam video tersebut, warga yang merekam, meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan yang berakibat pencemaran lingkungan tersebut. ( roe )