HukumKriminal

Sehabis Dibunuh Sempatkan Ikut Mengubur Dan Tahlilan

×

Sehabis Dibunuh Sempatkan Ikut Mengubur Dan Tahlilan

Sebarkan artikel ini
foto : tersangka saat di amankan petugas

foto : tersangka saat di amankan petugas

PASURUAN – Dimas Gilang Aditya (21), tersangka pembunuhan Mahfud Budi Setiawan (17) Warga Dusun Krajan Lor 1 RT 02/RW 01 Desa Kelampok, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, ini terancam hukuman sangat berat.

tersangka akan di jerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang berbunyi “Barang siapa yang dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun ” juncto 365 KUHP juncto Undang-undang Perlindungan anak

Se usai membunuh Dimas tergolong sangat tenang dan datang ke rumah duka setelah jenazah Mahfud datang dari rumah sakit setelah diautopsi. Pemuda 21 tahun itu juga turut mengantarkan Mahfud ke peristirahatan terakhir, bahkan juga selalu datang ke acara tahlilan di rumah korban.

“Iya, ikut takziah dan menguburkan,” kata lajang lulusan SMK ini dengan nada suara tenang, di Mapolresta Pasuruan Jalan Gajah Mada 19, Jumat (21/9/2018).

Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo mengatakan tersangka ditangkap setelah anggotanya melakukan penyelidikan intensif selama sepekan. Setidaknya ada 14 saksi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan ini sebelum kesimpulan mengarah ke tersangka.

sementara itu dari pengakuan tersangka “Pada saat korban melihat situs YouTube di HP, tersangka beraksi. Dengan alasan untuk buang air kecil ia mengambil sebuah batang kayu dan memukulkan ke arah leher korban dan kepala korban sebanyak 10 kali hingga tewas, setelah itu tersangka meninggalkan korban di TKP dengan membawa pergi HP merk OPPO F1 warna gold, Modem Andromax serta motor milik Mahfud.

lanjutnya, Motor tersebut dititipkan ke bengkel milik teman korban di Desa Sunberdawesari, Kecamatan Grati, untuk dijual protolan. Pemilik bengkel, HP (25) juga sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolresta. (suf)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id