HukumKriminal

Residivis Narkoba Tantang Duel Polisi di Kafe, Diamankan Usai Ketahuan Pakai Sabu

×

Residivis Narkoba Tantang Duel Polisi di Kafe, Diamankan Usai Ketahuan Pakai Sabu

Sebarkan artikel ini
Residivis narkoba diamankan polisi di Pasuruan usai mengamuk di kafe
Tersangka saat dibawa ke Mapolsek Purworejo setelah membuat keributan di sebuah kafe di Pasuruan.

Pasuruan, LenteraInspiratif.id – Seorang pria yang sebelumnya pernah dipenjara karena kasus narkotika kembali berurusan dengan hukum di Kota Pasuruan, Jawa Timur. Mokh. Arif Makhmudi (30), diamankan polisi usai membuat keributan di sebuah kafe dengan menantang duel seorang anggota kepolisian.

Insiden ini terjadi pada Jumat (18/4/2025) malam saat Bripka Bayu, anggota Polres Pasuruan Kota, sedang bersantai bersama keluarganya di salah satu kafe. Berdasarkan rekaman CCTV, Arif datang menghampiri Bripka Bayu dan langsung memaki hingga menantangnya berkelahi. Ia bahkan sempat mendorong sang polisi di hadapan pengunjung lain.

Diketahui, Arif diduga menyimpan dendam lantaran pernah ditangkap dalam kasus narkoba beberapa waktu lalu. Saat itu, Bripka Bayu disebut menjadi salah satu petugas yang terlibat dalam penangkapannya.

Demi menghindari keributan lebih lanjut dan demi keselamatan keluarganya, Bripka Bayu memilih mundur dan menghindari konfrontasi langsung. Tak berselang lama, petugas yang mendapat laporan langsung mengamankan pelaku.

Saat dibawa ke Mapolsek Purworejo, Arif menjalani pemeriksaan intensif. Tes urine menunjukkan hasil positif mengandung zat metamfetamin alias sabu. Dari penggeledahan di kediamannya, polisi menyita alat hisap sabu dan sisa narkotika. Tak hanya itu, dari ponselnya ditemukan bukti aktivitas judi online.

“Pelaku saat ini kami tahan untuk penyidikan lebih lanjut. Kami akan dalami apakah dia hanya pengguna atau terlibat lebih jauh dalam jaringan peredaran narkoba dan perjudian online,” ujar Kompol Muljono, Kapolsek Purworejo.

Pihak kepolisian kini memeriksa sejumlah saksi dan terus menggali informasi tambahan terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *