HukumKriminal

Polsek Ternate Selatan Memusnakan 2.290 Kantong Miras

×

Polsek Ternate Selatan Memusnakan 2.290 Kantong Miras

Sebarkan artikel ini

foto : saat petugas musnahkan miras

Ternate Lentera Inspiratif.com

Pemusnahan minuman keras (Miras) berjenis cap tikus sebanyak 2.290 kantong oleh Kepolisian resort (Polsek) Kota Ternate Selatan yang dipusatkan dilapangan perikanan Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (15/1/2018).
Miras yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil dari penangkapan Polsek Ternate Selatan selama pengamanan natal dan tahun baru 2017 kemarin.
Kapolsek Ternate Selatan AKP Mashyur Ade, mengatakan, ribuan miras yang musnahkan tersebut dengan rincian, 124 bir botol, 223 bir kaleng, dan 1.942 berjenis cap tikus dengan jumlah total sebanyak 2.290 kantong.
selain itu Kapolsek juga menepis adanya informasi keterlibatan anggota selama melakukan penertiban miras, bahkan dirinya tidak segan-segan menindak anggota yang coba-coba membeking para pelaku dalam memasok miras ke Ternate.
“Saya pastikan itu tidak ada, karena setiap penangkapan pasti ada laporan ke saya, makanya saya minta rekan-rekan media untuk mengawasi dan jika itu ada maka saya akan tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Kapolsek Ternate Selatan AKP Mashyur Ade
Dirinya juga menghimbau, kepada tokoh masyarkat, agama dan pemuda untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian agar membasmi miras, karena hampir semua permasalahan yang ditangani khususnya di Polsek Ternate Selatan pemicunya awalnya adalah konsumsi miras.
“Rata rata  korbannya dari generasi muda, oleh karena itu kita harus memberantas itu,”Tutup. (rif)
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *