BisnisJawa Timur

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ratusan Butir Okerbaya Diamankan

×

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ratusan Butir Okerbaya Diamankan

Sebarkan artikel ini

Lenterainspiratif.id | Ngawi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ngawi Polda Jawa Timur kembali mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) ilegal di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial CW (25) berhasil diamankan di kawasan Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.

Dari tangan tersangka, petugas menyita ratusan butir obat keras daftar G yang diduga diedarkan secara ilegal. Barang bukti yang diamankan meliputi Trihexyphenidyl, Dolgesik, Alprazolam, dan Atarax.

Selain obat-obatan tersebut, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi, serta satu unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran.

Kasatresnarkoba Polres Ngawi, AKP Marji Wibowo, mewakili Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, menegaskan bahwa peredaran sediaan farmasi tanpa izin menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap obat berbahaya di wilayah Kabupaten Ngawi,” tegas AKP Marji Wibowo, Kamis (23/4/2026).

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran obat ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Satnarkoba Polres Ngawi dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 60 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat agar aktif berperan dalam memberantas peredaran obat keras ilegal dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Segera laporkan ke Kepolisian, maka kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id