Hukum

Polres Jombang Gelar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Ungkap Kejahatan

×

Polres Jombang Gelar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Ungkap Kejahatan

Sebarkan artikel ini
foto : wakapolres jombang saat serahkan barang bukti kendaraan pada pemilik kendaraan.

foto : wakapolres jombang saat serahkan barang bukti kendaraan pada pemilik kendaraan.

JOMBANG – Kepolisian Resort Jombang menggelar expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Jombang kepada pemiliknya, Selasa (24/9/2019).

Barang bukti tersebut, berupa sembilan kendaraan bermotor dari berbagai merk dan jenis. Serta, motor-motor tersebut, bisa diambil oleh pemiliknya, yang berada di Halaman Mapolres Jombang.

Sementara itu, Wakapolres Jombang Kompol Budi Setyono mengatakan, bahwa barang bukti hasil ungkap kejahatan oleh jajaran Polres Jombang dikembalikan secara gratis kepada pemiliknya. Namun sebelumnya,  pemilik harus menyerahakn atau membawa bukti sebagai pemilik kendaraan tersebut, yakni dengan menunjukkan BPKB, STNK dan Surat Tanda Lapor / Laporan  Polisi.

“Bagi masyarakat yang pernah merasa kehilangan dan dibuktikan dengan surat pelaporan, surat-surat kendaraan yakni STNK dan BPKB, bisa mengambil kendaraannya yang ada di Mapolres Jombang, “terang Kompol Budi Setyono.

Ia menegaskan, dari sembilan kendaraan yang ada di Mapolres Jombang, baru dua kendaraan yang diambil oleh pemiliknya. “Dua barang bukti kendaraan itu langsung kita serahkan ke pemiliknya, “tandas Wakapolres Jombang.

Terpisah, Muhammad Imamuddin, asal Dusun Nglaban, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang, salah satu pemilik kendaraan, merasa bersyukur karena kendaraannya yang hilang beberapa bulan lalu akhirnya bisa ditemukan kembali.

“Alhamdulillah, ini berkat Polres Jombang. Terima kasih , sepeda saya kembali, “kata Imamamuddin dengan wajah yang sumringah. (dit)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *