DaerahHukumKriminalPeristiwa

Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Wiyung, Dijadikan Gudang Sex Toys dan Jamu Ilegal

×

Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Wiyung, Dijadikan Gudang Sex Toys dan Jamu Ilegal

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

Lenterainspiratif.com, SURABAYA — Sebuah rumah yang digunakan untuk meracik obat kuat ilegal digerebek polisi. Tak hanya obat kuat, polisi juga mengamankan berbagai jenis sex toys yang berjumlah ratusan.

Alat seks itu ditemukan bersama obat kuat siap edar di gudang penyimpanan di rumah nomor H1-18 Perum Babatan Pilang, Wiyung.

Kasubdit III Diresnarkoba Polda Jatim AKBP Aditya Puji Kurniawan membenarkan di dalam gudang penyimpanan ditemukan juga ratusan sex toys. Alat itu juga dijual karena masih ada hubungannya dengan obat kuat yang diproduksi.

“Iya, kami temukan itu. Karena ada hubungannya dengan obat kuat yang dijual,” kata Aditya, Senin (24/2/2020).

Sex toys tersebut setelah dihitung berjumlah 150 buah. Adapun seluruh sex toys tersebut berbentuk alat kelamin laki-laki. Alat-alat itu masih terbungkus dan berbaur dengan label kemasan dan jamu siap edar lainnya.

“Total jumlahnya ada 150 alat yang kami temukan. Dan sepertinya akan dijual juga sama dengan obat kuat. Ini barang bukti akan kami bawa semuanya ke Polda Jatim,” tandas Aditya.

Sebuah home industry jamu kuat di Perum Babatan Pilang Wiyung digerebek. Dalam penggerebekan itu seorang pemilik dan dua karyawannya turut diamankan. Industri rumahan itu tak mempunyai izin produksi dan izin edar. (jun)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *