Kriminal

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Gresik, 4 Pot Ganja Disita

×

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Gresik, 4 Pot Ganja Disita

Sebarkan artikel ini

 

Lenterainspiratif.id | Gresik – Polisi melakukan penggerebekan di rumah pengedar narkoba bernama Wardana (45) warga Wringinanom, Gresik. Hasilnya empat pot tanaman ganja disita polisi.

Kasat Reskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan kasus yang ditangani Ditresnarkoba Polda Jatim terkait pengedaran narkoba.

“Kita sebelumnya sudah mengamankan salah satu barang bukti berupa lintingan ganja. Kami berkoordinasi dan melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan,” kata Joko, Senin (29/4/2024).

Saat dilakukan penangkapan awalnya tersangka mengelak, namun petugas mendapati sejumlah barang bukti mencurigakan yang tersimpan dalam lemari korban.

“Ada sebuah seperangkat alat hisap sabu dan pipet kaca,” terang Joko.

Petugas pun terus berupaya mencari petunjuk lain. Hingga akhirnya menemukan 4 pot tanaman ganja yang mulai tumbuh di dalam rumah pelaku.

“Ada tanaman ganja yang masih hidup. Tingginya pun bervariasi, mulai dari 3 sampai 10 sentimeter. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sengaja menanam ganja untuk dijual kembali dan dikonsumsi secara pribadi,” terangnya.

Dari pengakuan tersangka, seluruh hasil panen ganja sengaja dijual kepada pemesan dengan sistem transaksi secara online. Mayoritas pesanan berasal dari wilayah Surabaya.

“Tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan, sehingga untuk sementara waktu kami jerat dengan pasal berlapis,” bebernya.

Di hadapan petugas, Arief mengaku tertarik menjalankan bisnis haram tersebut lantaran mampu meraup untung hingga ratusan ribu rupiah.

“Awalnya hanya mengonsumsi ganja saja. Setelah biji ganja coba saya tanam, ternyata berhasil tumbuh. Akhirnya saya jual kepada pemesan,” aku Arief singkat. (Fi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *