Jawa TimurPeristiwa

Perkosa Anak Didik, Pelatih Taekwondo di Malang Dipolisikan

×

Perkosa Anak Didik, Pelatih Taekwondo di Malang Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Perkosa, Guru Taekwondo, Malang, Dipolisikan
Tersangka saat menjalani pemeriksaan

Lenterainspiratif.id | Malang – Diduga melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan kepada muridnya, seorang pelatih bela diri taekwondo di Kabupaten Malang dilaporkan ke polisi.

 

Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi pelatih tersebut berinisial MS (25) warga Gondanglegi, Malang.

 

“Antara pelaku dan korban sebelumnya punya hubungan pacaran,” terang Donny, Selasa (16/8/2022).

 

Saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang telah mendalami kasus pelecehan dan pemerkosaan tersebut. Selain itu korban juga telah menjalani visum et repertum (VER). Setelah barang bukti dirasa cukup pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Saat ini penyidik dari Satreskrim Polres Malang telah melakukan penahanan terhadap tersangka,” tandas Donny.

 

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 81 Junto Pasal 76D subsider Pasal 82 Junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Fi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *