Jawa TimurPeristiwa

Pemuda Yang Diamankan Densus 88 di Malang Terkenal Baik di Masyarakat

×

Pemuda Yang Diamankan Densus 88 di Malang Terkenal Baik di Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Pemuda Yang Diamankan Densus 88 di Malang Terkenal Baik di Masyarakat
Aminudin ketua RT 04 RW 02, Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang

Pemuda Yang Diamankan Densus 88 di Malang Terkenal Baik di Masyarakat
Aminudin ketua RT 04 RW 02, Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang

Lenterainspiratif.id| Malang – Seorang pemuda di Malang berinisial AB (21) diringkus oleh Tim Densus 88 Antitetor di rumahnya karena diduga terlibat dalam jaringan jual beli senpi ilegal ternyata dikenal baik oleh masyarakat sekitar.

Terduga AB merupakan warga Jalan Sunan Ampel RT 04 RW 02, Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang

Menurut Ketua RT setempat, AB merupakan dikenal sebagai pribadi yang baik ditengah-tengah masyarakat. Bahkan pihaknya mengaku tak menerima laporan saat penggeledahan rumah AB.

“Saya tidak ada laporan, malam kemarin sampai pukul 11 malam saya berada di musala. Biasanya kalau ada masalah, informasi langsung beredar di grup WhatsApp,” kata Ketua RT 04, Aminudin saat ditemui di rumahnya, Kamis (22/4/2021).

Aminudin menuturkan bahwa AB merupakan pemuda yang aktif dalam kegiatan-kegiatan di masyarakat, bahkan ia adalah seorang penggerak dan tida pernah terlibat masalah sama sekali.

“Kalau ada kegiatan, dia (AB) selalu terdepan. Banyak kegiatan positif yang dilakukan. Tak pernah ada masalah,” jelas Aminudin.

Ia juga menjelaskan, Warga setempat mengaku kaget mengenai penangkapa n AB. Ia diketahui masih lajang dan menjadi guru silat.

“Makanya kami semua kaget, kok sampai berkaitan dengan Densus. Kami juga baru tahu informasi ini,” tambah Aminudin.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar juga membenarkan soal penangkapan AB oleh Densus 88. “Iya benar, penanganan dilakukan oleh Densus 88 terkait senpi ilegal,” kata Hendri. ( suf )

Print Friendly, PDF & Email