Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seorang pria berinisial BTM (32), warga Kedung Cowek, Surabaya dibekuk polisi setelah melakukan pencurian motor di 6 TKP di Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pelaku ditangkap Unit Jatanras di tempat persembunyiannya.
“Tersangka berhasil diamankan tim di tempat persembunyiannya di daerah Sedati, Sidoarjo,” ujar Mirzal (10/5/2023).
Menurut Mirzal, awalnya ada laporan dari salah satu korban, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dibeberapa titik yang dilaporkan masyarakat.
Setelah mengantongi identitas pelaku, kemudian tim melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan pelaku BMT yang sedang berada di wilayah Sedati, Sidoarjo.
“Penangkapan terhadap pelaku BMT ini berdasarkan laporan yang masuk di Kepolisian, dari beberapa TKP Kota Surabaya,” jelas Mirzal.
Selain membekuk BMT, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa puluhan kunci leter T yang digunakan untuk merusak stop kontak kendaraan dan satu unit motor Honda Beat yang kerap digunakan untuk beraksi.
“Selain itu juga satu buah alat pembuka magnet, satu buah kunci sepeda motor, 2 ponsel, jaket jeans biru, Helm warna hitam yang digunakan pelaku saat mencuri dan rekaman CCTV,” urainya.
Dia melanjutkan dari hasil introgasi tersangka mengakui jika telah mencuri di enam TKP yang tersebar di daerah Surabaya dengan beberapa rekannya.
Enam TKP, yaitu Jalan Gembili I/2, Jalan Gembili 2/11-A, Jalan Ngagelrejo GG 7, Wiguna Tengah, Gununganyar, Wiguna 3, Gununganyar dan Tempat kost Ketintang Baru, Surabaya.
“Kasus ini akan kita pengembangan lebih lanjut untuk menangkap teman tersangka berinisial BD dan KD yang saat ini sedang dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya. (Suf)