Jawa TimurPeristiwa

Parah! Ayah di Jombang Tega Cabuli Anak Tiri yang Masih Dibawah Umur

×

Parah! Ayah di Jombang Tega Cabuli Anak Tiri yang Masih Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
Ayah cabuli anak tiri, Berita Jombang
Gambar ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Jombang – Seorang ayah yang ada di Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia enam tahun.

Kelakuan bejat tersangka itu dilakukan saat rumah dalam kondisi sepi. Sang istri sedang keluar. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Jombang.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan ayah bejat tersebut berhasil ditangkap. Saat ini yang bersangkutan ditahan di Polres Jombang.

“Pelaku sudah kami tangkap. Kejadiannya pada Oktober 2023. Namun kita tangkap belum lama ini. Pelaku merupakan ayah tiri korban,” ujar Kasat Reskrin Polres Jombang AKP Sukaca, ditulis Minggu (3/11/2023).

Sukaca mengatakan, kasus ini terbongkar ketika korban yang berusia 6 tahun merasakan sakit pada organ intimnya.

Lalu, salah satu anggota keluarga membawanya untuk melakukan pemeriksaan di salah satu fasilitas kesehatan terdekat. Dari situlah dugaan pencabulan diketahui. Korban pun mengaku telah diperlakukan tak senonoh oleh ayah tirinya.

“Pelaku dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumnya di atas lima tahun penjara,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Sampang ini. (Ji)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *