Lenterainspiratif.id | Jombang – Seorang janda asal Dusun Penanggalan, Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, menjadi korban dugaan penggelapan sepeda motor setelah percaya dengan pria yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Korban berinisial WD (54) harus kehilangan sepeda motor Honda Beat bernopol W 3317 ZO usai dipinjam pelaku yang mengaku bernama Kusyadi, Jumat (15/5/2026) siang.
Korban menceritakan, dirinya mulai mengenal pelaku sekitar sepekan lalu melalui Facebook. Awalnya, korban sempat mengabaikan pesan dari pelaku hingga memblokir akun tersebut.
Namun, pelaku ternyata masih bisa menghubungi korban melalui nomor telepon seluler miliknya.
“Awalnya kenal lewat medsos. Dia sempat chat, lalu saya blokir. Tapi dia masih bisa menghubungi nomor HP saya,” ujar korban.
Karena terus dihubungi, korban akhirnya merespons komunikasi tersebut. Pelaku mengaku berasal dari Probolinggo dan saat itu sedang berada di wilayah Mojoagung.
Tak lama kemudian, pelaku meminta izin datang ke rumah korban. Karena merasa tidak curiga dan menghargai tamu, korban akhirnya mempersilakan pelaku datang.
“Karena menghargai tamu, akhirnya saya persilakan datang ke rumah,” katanya.
Pelaku datang seorang diri tanpa membawa kendaraan. Kepada korban, pria tersebut mengaku datang ke Jombang bersama rekannya yang sedang menjenguk keluarga sakit.
Sekitar satu jam berada di rumah korban, pelaku kemudian berpamitan sambil berpura-pura menelepon seseorang.
Pelaku berdalih hendak menjemput temannya di kawasan By Pass Mojoagung karena tidak mengetahui lokasi jalan. Saat itulah pelaku meminjam sepeda motor milik anak korban.
“Dia bilang mau jemput temannya di By Pass Mojoagung karena tidak tahu jalan. Dia lalu pinjam motor anak saya,” ungkap WD.
Tanpa rasa curiga, korban kemudian menyerahkan kunci sepeda motor Honda Beat yang terparkir di depan rumah.
Pelaku sempat berjanji akan kembali bersama temannya untuk mampir ke rumah korban sebelum pulang. Namun setelah membawa motor tersebut, pelaku tak pernah kembali.
Korban baru menyadari dirinya menjadi korban penipuan beberapa menit kemudian setelah nomor telepon pelaku sudah tidak dapat dihubungi.
Kapolsek Polsek Mojoagung Kompol Yogas membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan sepeda motor tersebut.
“Modus pelaku datang ke rumah korban karena sebelumnya sudah berkenalan lewat Facebook sekitar satu minggu lalu,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
“Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan. Kami terus melacak keberadaan pelaku,” tegas Kompol Yogas.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial untuk menghindari kejadian serupa.













